Kasus e-KTP, Ganjar Pranowo Kembali Dipanggil KPK
Rabu, 03 Januari 2018 | 11:24 WIB / Deny Permana
Ganjar Pranowo keluar dari Gedung KPK Jakarta usai diperiksa, Rabu (7/12/2016).
Jakarta - Ganjar Pranowo kembali dipanggil penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Markus Nari.
"Ganjar Pranowo akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara MN (Markus Nari)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Selain Ganjar, anggota DPR Melchias Marcus Mekeng dipanggil penyidik. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Nama Ganjar dan Melchias beberapa kali dipanggil dalam proses penyidikan serta persidangan kasus tersebut. Keduanya juga membantah terlibat atau menerima aliran uang haram dari proyek itu.
Yang teranyar dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama keduanya tidak tercantum. Padahal dalam surat dakwaan para terdakwa sebelumnya, yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, ada nama keduanya yang disebut jaksa KPK menerima aliran uang korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, tidak adanya beberapa nama dalam surat dakwaan Novanto berarti memang tidak ada kaitan antara nama-nama tersebut dan terdakwa. Namun Syarif mengatakan bukti lain telah dikantongi KPK.
"Itu yang berhubungan dengan Andi, tapi sumber lain kalian belum tahu. Kita punya bukti lain," ujar Syarif, Sabtu (23/12/2017).
"Ya sebenarnya bukan hal yang aneh waktu itu nama-nama itu ada dalam tuntutan hubungan Pak Irman dan Pak Sugiharto, jadi hubungan langsung ada di situ. Dengan Pak Novanto, tidak ada dengan orang-orang itu, jadi bagaimana mau menyamakan," imbuh Syarif.
Namun Ganjar mengaku tidak takut. Dia pun mengaku siap bila dipanggil KPK lagi dan menegaskan akan selalu transparan.
"Oh nggak (takut), kalau kita mau berantas korupsi, jangan pernah takut, jangan pernah ragu, nggak ada sedikit pun takut," ujar Ganjar secara terpisah.