KPK: Pendapatan Indonesia Seharusnya Rp 4.000 Triliun Per Tahun
Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seharusnya pendapatan pemerintah Indonesia mencapai Rp 4.000 triliun.
"KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gumaya Tower Hotel Semarang, Senin (1/4).
Ia menjelaskan, dari perhitungan Litbang KPK, seharusnya ada Rp 4.000 triliun yang diterima tiap tahunnya, tapi pada kenyataannya pendapatan yang diterima sekitar Rp 2.000 triliun.
"Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp 4.000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp 2.000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran maka Rp 4000 triliun bisa dicapai," ujar Basaria.
Salah satu upaya mencegah kebocoran yaitu menggunakan inovasi online agar transparan. Saat ini beberapa daerah sudah bisa memantau online pedanpatan pajak dari Hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
"Untuk Bali bahkan sudah pakai software, sudah otomatis pendapatan yang harusnya 10 persen sudah ke kas daerah. Potensi hilang pendapatan karena selama ini manual, paling efektif yaitu online," ujarnya.