Ketua Komisi III DPR : Antasari Harus Buktikan Dirinya Dikriminalisasi
Rabu, 15 Februari 2017 | 12:58 WIB / Deny Permana
Bambang Soesatyo
Jakarta - Penegak hukum harus mengambil sikap untuk meluruskan pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta penegak hukum segera menjelaskan titik terang kasus Antasari.
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu, ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," tegas Bambang di Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Ia berpendapat, Antasari harus mampu membuktikan tudingannya dan polisi wajib mencari ada-tidaknya bukti tindak kriminalisasi seperti yang dikatakan Antasari. Jika investigasi tudingan kriminalisasi telah rampung, Bambang meminta polisi segera membeberkannya ke publik agar masalah ini tidak berlarut.
"Menurut saya Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi. Polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada dan segera diumumkan ke publik, apabila terpenuhi bukti yang ada. Kalau tidak, ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut," ungkapnya.
Bambang berkesimpulan konflik yang terjadi antara Antasari dan SBY saat ini sebagai bentuk perang terbuka antar tokoh elit politik. "Ini bisa menjadi perang terbuka di antara tokoh elit kita," ujar Bambang.