MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Jumat Keramat Lusa DPP CIC Sambangi KPK

Rabu, 24 Juni 2020 | 21:05 WIB / JP.Hasibuan
Jumat Keramat Lusa DPP CIC Sambangi KPK DPP Corruption Investion Commitee (CIC) akan menyambangi kantor KPK Jumat (26/6), untuk melaporkan pejabat negara yang diduga terlibat penyelewengan dana Covid 19.

Jakarta--DPP Corruption Investigation Committe (CIC) yang di deklarasikan pada hari Sabtu 20/06 minggu lalu sesuai dengan visi misinya berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran negara.

Siapapun pejabat negara yang terlibat tindak pidana korupsi, DPP CIC tidak akan segan-segan mengungkap dan melaporkan pelaku ke pihak dan lembaga yang berwenang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.

Raden Bambang SS Sekjen DPP CIC kepada Indonesia Reports mengatakan, komitmen DPP CIC bukanlah sekedar pepesan kosong. Dia bilang, Komitmen janji dan visi misi DPP CIC harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Janji dan Komitmen DPP CIC jelas dan tegas harus dilaksanakan. Jadi tak ada cerita janji dan komitmen itu omdo, alias omong doank,”jelasnya.

Janji dan komitmen DPP CIC itu akan dilaksanakan pada hari Jumat keramat lusa (26/6). Janji itu akan ditunaikan dengan menyambangi kantor KPK di bilangan Kuningan Jakarta Selatan.

Kedatangan DPP CIC ke KPK adalah untuk melaporkan berupa temuan-temuan pihak-pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana Covid 19 di beberapa daerah.

“DPP CIC tak main-main, kami akan menyambangi KPK dalam rangka melaporkan dan membawa data-data korupsi anggaran penanggulangan dana Covid 19,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, DPP CIC sudah mengantongi data awal penyelewengan dana Covid 19 yang akan dia lampirkan dalam laporannya ke KPK nanti. Data itu berupa video penyalahgunaan bantuan sosial sembako.

Kemudian ada pula data penggunaan anggaran dana covid 19 yang tidak bisa dia rinci seperti apa bentuk datanya.

Sebab dia katakan, tak elok membuka data seorang terduga pelaku korupsi dana covid 19 ke media. Yang berhak mengetahui data itu adalah pihak yang berwenang yakni aparat penegak hukum yang berwenang.

“Karena itulah kami belum bisa membuka sepenuhnya tentang isi data-data penyelewenangan dana Covid 19 tersebut kepada media,”katanya.

Ditanya siapa pejabat negara yang akan dilaporkan, Bambang hanya memberikan bocoran pejabat negara yang diduga melakukan korupsi dana covid 19 itu adalah pejabat negara yang bertugas di pemerintah daerah Lampung  Tengah dan Metro Lampung lalu ada pula daerah Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Temuan-temuan penyelewengan dana covid ini akan kita ungkapkan dan sampaikan ke KPK Jumat keramat lusa,”tambahnya.

Selain ke KPK, Bambang menegaskan akan menyampaikan temuan-temuan kasus korupsi tersebut ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Dengan begitu, sesuai dengan misi organisasi CIC telah turut membantu aparat hukum dalam hal penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Dikatakan Bambang, setelah melaporkan ke pihak yang berwenang, pihaknya akan mengawal perjalanan proses penyidikan kasus ini sampai pelakunya divonis oleh pengadilan Tipikor.

“CIC akan mengawal kasus ini selama proses penyidikan. Jadi jangan coba-coba bermain mata dengan penyidik, jelas itu akan 0menciderai hati nurani dan rasa keadilan rakyat Indonesia yang akan selalu diperjuangkan oleh CIC dalam hal pemberantasan korupsi,”ungkapnya.

Bambang menegaskan, proses penyidikan akan terus dia pantau hari per hari, minggu perminggu sampai pelakunya di penjarakan. “Bila perlu CIC akan menanyakan setiap minggu bagaimana proses  perkembangan penyidikan laporan CIC ke KPK,”ujarnya. (*)

Baca Juga

PPKM Darurat, Layanan Pajak Berbasis Online

Pembatasan Mobilitas, Pengecualian Bagi Ojol

Ditlantas PMJ Jaring 29.934 Kenderaan Nekad Balik Kampung

Jaga Ketertiban Bulan Ramadan, PMJ Razia Knalpot Bising

Cegah Mudik, PMJ Kandangkan 115 Travel Gelap

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com