Jaga Ketertiban Bulan Ramadan, PMJ Razia Knalpot Bising
Jakarta-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) terus menggelar razia knalpot bising dan pencegahan sahur on the road (SOTR) di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Razia yang tidak sesuai standar ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban di bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Berdasarkan pantauan indonesiareports dari akun Twitter @TMCPoldametro pada Rabu dini hari (5/5/2021), razia terhadap knalpot tersebut dilakukan di Bundaran Senayan hingga kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. "Polri, Dit Lantas PMJ bersama Dishub, PM, dan Pol PP melaksanakan apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan Filterisasi SOTR serta penertiban knalpot bising mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Harmoni," tulis akun twitter @TMCPoldametro.
Aparat kepolisian langsung menindak beberapa pengendara kedapatan memakai knalpot bising dan tidak menggunakan helm di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. "Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga," tulis laporan akun tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah mengingatkan jajarannya untuk menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu tertuang dalam Pasal 285 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).