MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

OTT KPK di Tulungagung-Blitar Dinilai Sarat Politis

Selasa, 12 Juni 2018 | 11:28 WIB / Deny Permana
OTT KPK di Tulungagung-Blitar Dinilai Sarat Politis Arteria Dahlan.
Tulungagung - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berjanji akan mengawal kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung dan Kota Blitar karena menurutnya, kedua peristiwa hukum tersebut sarat muatan politis.
 
"Sulit rasanya bagi kita semua, untuk menyatakan ini hanya penegakan hukum ansih," kata Arteria usai rapat konsolidasi internal PDIP di rumah Cabup Tulungagung Syahri Mulyo di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (10/6).
 
Menurut dia, OTT tersebut kental muatan politisnya bahkan dirinya merasa oknum KPK dalam menangani kasus tersebut ditunggangi kepentingan tertentu.
 
Kendati mengaku cinta KPK, Arteria Dahlan curiga OTT KPK di Kota Blitar dan Tulungagung memiliki agenda terselubung dengan tujuan merusak elektabilitas PDIP di wilayah "Mataraman".
 
Arteria tidak langsung menyebut kelembagaan KPK yang bermasalah.
 
Namun dia meyakini adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kewenangan besar lembaga "superbody" itu untuk membidik kepala daerah maupun calon-calon kepala daerah dari PDIP.
 
"Saya tidak ingin KPK menjadi tempat berlabuhnya para pihak-pihak yang tidak mampu meraih suara rakyat, tapi mempergunakan tangan penegakan hukum, mempergunakan tangan KPK untuk mendapatkan keinginannya dalam kontestasi demokrasi," kata Arteria.
 
Ia menegaskan akan mengawal kasus OTT KPK di Tulungagung dan Kota Blitar yang disebutnya cacat hukum dari awal. Arteria mencontohkan diksi OTT yang menurutnya tidak tepat.
 
"Ini bukan OTT. Kalau OTT itu artinya tertangkap seketika. Ini jelas-jelas pimpinan KPK, juru bicara KPK mengatakan, mengimbau kepada Pak Samanhudi (Walikota Blitar), kepada Pak Syahri (Bupati Tulungagung) untuk datang ke KPK. Ini kan jelas bukan OTT ini," ujarnya.
 
Arteria menegaskan dirinya bersama seluruh anggota Komisi III akan bersikap kritis atas peristiwa hukum yang terjadi.
 
"Kami cinta penegakan hukum antikorupsi. Tapi lakukanlah penegakan hukum ini secara arif, bijaksana, proporsional dan berkeadilan. Masih banyak laporan lain yang jumlahnya jauh lebih besar tapi tidak pernah dilakukan OTT oleh KPK," katanya.
 
Dalam pernyataannya, Arteria Dahlan menyebut masih banyak laporan-laporan lain yang jumlahnya jauh lebih besar. Tapi nyatanya tidak ada yang di-OTT oleh KPK.
 
Sebaliknya, kasus yang belum jelas bukti permulaan, tidak terlihat, masih senyap-senyap, justru dilakukan OTT oleh KPK.
 
"Saya hanya membayangkan, begitu banyaknya ribuan orang ada di sini ini (pendukung di belakang Sahto). Kalau yang begini tidak dilayani secara hati-hati bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas," ujarnya.
 
Kata Arteria, penegakan hukum itu harus arif-bijaksana, berkepastian, guyub rukun.
 
"Jadi juga harus dilihat bagaimana cara melakukan penegakan hukum dan tujuan penegakan hukum itu sendiri agar lebih terlihat kemanfaatannya," tutupnya.
Baca Juga

KPK: Pendapatan Indonesia Seharusnya Rp 4.000 Triliun Per Tahun

KPK Periksa Eni Maulani sebagai Saksi dalam Kasus PLTU Riau-1

KPK Duga Steffy Burase Ketahui Aliran Dana

Sofyan Basir Janji akan Penuhi Panggilan Lanjutan KPK

OTT Kalapas Sukamiskin, Menteri Yasonna: Itu Nggak Bisa Ditolerir

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com