MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Ketua Komisi III DPR : Antasari Harus Buktikan Dirinya Dikriminalisasi

Rabu, 15 Februari 2017 | 12:58 WIB / Deny Permana
Ketua Komisi III DPR : Antasari Harus Buktikan Dirinya Dikriminalisasi Bambang Soesatyo
Jakarta - Penegak hukum harus mengambil sikap untuk meluruskan pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta penegak hukum segera menjelaskan titik terang kasus Antasari.
 
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu, ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," tegas Bambang di Jakarta, Rabu (15/2/2017).
 
Ia berpendapat, Antasari harus mampu membuktikan tudingannya dan polisi wajib mencari ada-tidaknya bukti tindak kriminalisasi seperti yang dikatakan Antasari. Jika investigasi tudingan kriminalisasi telah rampung, Bambang meminta polisi segera membeberkannya ke publik agar masalah ini tidak berlarut.
 
"Menurut saya Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi. Polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada dan segera diumumkan ke publik, apabila terpenuhi bukti yang ada. Kalau tidak, ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut," ungkapnya.
 
Bambang berkesimpulan konflik yang terjadi antara Antasari dan SBY saat ini sebagai bentuk perang terbuka antar tokoh elit politik. "Ini bisa menjadi perang terbuka di antara tokoh elit kita," ujar Bambang.
Baca Juga

CIC Kawal Kasus Tanah Cakung Barat, Siapa Dalang Intlektualnya?

KPK Periksa Eni Maulani sebagai Saksi dalam Kasus PLTU Riau-1

Geledah Rumah Dirut PLN, KPK: Kami Harap Pihak Terkait Kooperatif

Dipanggil KPK, TB Hasanuddin Mengaku Ditanya Soal Anggaran Proyek Bakamla

Pekan Depan, TB Hasanuddin Diperiksa KPK Terkait Kasus Bakamla

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com