MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Menkumham Yasonna : Petugas yang Tidak Patuh, Saya Turunkan Pangkat hingga Pecat

Minggu, 19 Februari 2017 | 11:53 WIB / Yapto Prahasta
Menkumham Yasonna : Petugas yang Tidak Patuh, Saya Turunkan Pangkat hingga Pecat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kembali menunjukan sikap tegas kepada anak buahnya. Kali ini, ia tidak segan-segan akan memecat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) maupun jajaran di bawahnya, jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Sudah cukup saya memberi peringatan. Petugas yang tidak patuh, saya turunkan pangkat hingga pemecatan," tegas Yasonna, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).

Hal tersebut dia ungkapkan saat memimpin apel siaga yang diikuti 40 Kalapas di bawah kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan.

Pada kesempatan itu, Yasonna mengatakan bahwa seluruh petugas lapas menjaga kedisiplinan dan integritas. Sebab, saat ini situasi lapas tengah menjadi sorotan publik dan media massa.

Meski dia memahami adanya keterbatasan kemampuan petugas lapas, namun peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler secara bebas di Lapas Tanjung Gusta tidak bisa ditolerir.

"Lapas menjadi sorotan publik, sorotan media. Kita mau ini berubah. Saya sengaja sampaikan ini secara langsung tidak lewat surat, agar langsung dipahami dan dilaksanakan," ucapnya.

Saat berada di Medan, Yasonna juga melakukan inspeksi mendadak di beberapa Lapas. Dari hasil sidak di ditemukan 3.000 telepon selular yang disita dan dimusnahkan.

Yasonna memberi perhatian khusus atas lapas kelas 1 a Tanjung Gusta pasca penangkapan narapidana bernama Andi oleh petugas Badan narkotika Nasional (BNN). Andi ditangkap petugas BNN pada 14 januari 2017 lalu, saat pelesir ke luar lapas tanpa pengawalan petugas lapas.

Andi disebut petugas BNN bertransaksi narkoba saat ditangkap. Sesaat setelah penangkapan Andi, BNN menangkap napi lainnya bernama Ayau, Stevi dan Hartono. Sebanyak 10 kilogram sabu serta 91 butir ekstasi disita petugas BNN dari tangan para tersangka.

Seminggu setelah penangkapan Andi, Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kalapas Toga Effendi yang kemudian digantikan Asep Syarifudin yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas 1 Merah Mata Palembang Sumatera Selatan.

Baca Juga

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan

Perbaikan Jembatan Ngaglik Rampung Lebih Cepat, Sore Ini Kembali Dibuka

Kementerian PUPR Tegaskan Tidak Pernah Tandatangani Pemberian Dana Hibah Penanganan 14 Jalan di Blitar

Selesai Januari 2023, Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Dorong Pariwisata di Jawa Timur

Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com