BGN Tegaskan Komitmen Lingkungan Kerja Aman Usai Kasus Dugaan Pelecehan di Bekasi
Dok: Istimewa.
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas setelah mencuat dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi terhadap seorang pegawai.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang beretika, BGN menyatakan tengah memproses penonaktifan pejabat terkait.
“Proses administrasi penonaktifan sedang berjalan. Kami pastikan BGN tidak akan memberi ruang bagi perilaku yang melanggar nilai-nilai etika dan kemanusiaan,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Nanik menegaskan, satuan pelayanan di bawah BGN seharusnya menjadi tempat kerja yang mendukung kolaborasi dan kesejahteraan, bukan justru menjadi sumber ketakutan atau tekanan bagi pegawai. Ia juga menyesalkan peristiwa yang menimpa korban.
“Kasus seperti ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan yang mengemban misi pemenuhan gizi masyarakat. Kami ingin seluruh pegawai merasa aman dan saling menghormati,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan dan penganiayaan telah masuk pada 20 Oktober 2025.
“Laporan sudah diterima dan kami sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi. Namun korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” kata Braiel, Kamis (23/10/2025).
Kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @respons.media yang menyoroti dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seorang pegawai baru di Mitra MBG Jatimekar II, Bekasi. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban baru seminggu bekerja sebelum mengalami pelecehan verbal dan fisik dari atasannya.
Menindaklanjuti hal itu, BGN menegaskan siap bekerja sama dengan kepolisian agar kasus dapat diusut secara transparan. Lembaga tersebut juga melakukan evaluasi internal terhadap seluruh satuan pelayanan di daerah.
“BGN berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Penonaktifan pejabat bersangkutan merupakan langkah awal dari proses pembenahan menyeluruh,” tegas Nanik.


