MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Capai Realisasi Sangat Tinggi, Komisi IV DPR Apresiasi Badan Pangan Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 | 13:12 WIB / Redaksi
Capai Realisasi Sangat Tinggi,  Komisi IV DPR Apresiasi Badan Pangan Nasional Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Dok: Istimewa.

Jakarta - Komisi IV DPR mengapresiasi kinerja Badan Pangan Nasional dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang mencapai realisasi sangat tinggi, yaitu 99,58% dari total anggaran belanja yang dialokasikan. Capaian ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/7).

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan, meskipun laporan keuangan Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2024 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), capaian ini tetap menjadi fondasi penting untuk terus memperbaiki akuntabilitas dan transparansi keuangan.

“Realisasi anggaran yang sangat tinggi menunjukkan komitmen Badan Pangan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami berharap rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar tahun depan bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Kharis dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/7).

Adapun total anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2024 terdiri dari anggaran belanja rutin sebesar Rp442,6 miliar, serta anggaran tambahan sebesar Rp36,1 triliun untuk program penyaluran cadangan pangan pemerintah. Dari total anggaran tersebut, realisasi mencapai Rp35,9 triliun.

Komisi IV menilai, pengelolaan anggaran yang hampir sempurna ini menjadi bukti keseriusan Badan Pangan Nasional dalam mengawal distribusi pangan strategis di tengah tantangan harga dan ketersediaan pasokan. Komisi IV juga memberikan sejumlah masukan dan dorongan agar Badan Pangan Nasional terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, melakukan perbaikan tata kelola, dan mengoptimalkan sistem pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

“Pemberian opini wajar dengan pengecualian menjadi catatan untuk Badan Pangan Nasional untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi serta mendorong opini wajar tanpa pengecualian,” kata Kharis.

Baca Juga

Pemerintah Gelontorkan 52.400 Ton Jagung Pakan untuk Peternak Layer Mandiri

NFA Perkuat Distribusi Beras SPHP ke 214 Kabupaten/Kota di Atas HET

Badan Pangan Nasional Perluas GPM, Harga Pokok Kian Terjangkau

NFA Pastikan Stok Beras Aman, Distribusi SPHP Tembus 82 Ribu Ton

Di Balik Penindakan Beras Bermasalah, Bapanas Rajut Harapan Baru Perberasan Nasional

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com