Cabup Feri : Saya akan Mengaktifkan Lagi Yayasan ODGJ
Buya Feri, sapaan akrab Ferizal Ridwan memberikan perhatian besar terhadap orang-orang terlantar, miskin dan melarat serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Keprihatinan terhadap masalah sosial, ini semakin menjadi-jadi ketika dia menjabat sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota.
Tidak terhitung, sudah berapa banyak orang-orang jompo, terlantar, miskin dan melarat serta orang-orang gila atau ODGJ yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, telah didatangi dan diberikan perhatian oleh sang calon bupati yang ‘gila’ dunia sosial ini.
Pada 30 Juni lalu, sehari setelah pulang studi banding ke sebuah Yayasan atau Panti Sosial Rehabilitasi yang mengurus orang-orang keterbelakangan mental dan penderita gangguan jiwa di Lampung dan Bengkulu, Buya Feri turun langsung melihat kondisi seorang pria ODJG bernama Arif (33 tahun) warga Jorong Baliak, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Yel (59 tahun) menyebukan, sudah hampir 3 tahun anaknya Arif hidup dalam bilik pengasingan. Selama itu pula dikerangkeng akibat gangguan jiwa yang dideritanya.
“ Sakit kejiwaan yang diderita Arif, sebenarnya sudah hampir sejak 10 tahun. Namun karena gangguan jiwa dia mulai membahayakan bagi lingkungan, bahkan pernah melakukan tindak penganiayaan kepada orang tua laki-lakinya, dan dia terpaksa di kurung,” ungkap ibunya, Yel.
Arif, saat disambangi Wabup Ferizal Ridwan di kamar pengasingannya berukuran kira-kira 2X2 meter tersebut mengaku dari balik jeruji besi pria yang mengaku kejiwaannya terguncang karena pernah bertengkar dengan adiknya terkait persoalan tanah.
“ Beberapa bulan setelah Saya pulang dari Kota Pekanbaru langsung di kurung. Saya ingin ke luar dari sini, Pak.” ujar Arif bercerita dan bermohon kepada Wabup Ferizal Ridwan.
Arif seorang lulusan STM di Kota Payakumbuh dan pernah bekerja sebagai mekanik di kawasan Panam, Kota Pekanbaru.
Kepada wartawan Ferizal Ridwan mengaku, prihatin menyaksikan banyaknya orang terlantar dan orang dalam gangguan jiwa di ditemukan di Kabupate Limapuluh Kota.
“Sebagai Kabupaten bebas pasung, Saya berencana akan mengaktifkan kembali Yayasan Rehabilitasi Orang Gangguan Jiwa yang berada di Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini dilakukan agar dapat melayani dan memberikan perhatian kepada pasien gangguan jiwa yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota,” ungkap Ferizal Ridwan.
Dari hasil pantauannya ke beberapa nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, saat ini telah terdata sebanyak 35 ODGJ yang hidup dalam pasungan dan 22 orang yang tidak terurus.
“ Kita sangat prihatin melihat banyaknya warga Kabupaten Limapuluh Kota yang menderita gangguan jiwa. ODGJ ini selain hidup dalam pasungan dan dikerangkeng dalam bilik pengasingan, juga ada yang tidak terurus. Dalam rangka mencarikan jalan ke luar mengatasi persoalan sosial terhadap ODGJ ini, kita berencana akan mengaktifkan kembali Yayasan Rehabilitasi Orang Gangguan Jiwa yang berada di Guguak,” pungkas Buya Feri.