Tahun 2019, KLHK Targetkan Penanaman Pohon Seluas 230 Ribu Hektare
Jumat, 08 Juni 2018 | 18:32 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Rapat Kerja Menteri LHK Siti Nurbaya dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.
Jakarta - Program Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan hutan lindung mendapatkan porsi terbesar dalam pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2019.
Jumlah anggaran sebesar sekitar Rp 3,5 triliun ini akan digunakan untuk mensukseskan kegiatan penanaman di seluruh Indonesia. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Menteri LHK dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (7/6).
"Pagu indikatif KLHK tahun 2019 adalah Rp 7,8 triliun, dari pagu tersebut dukungan untuk alokasi proyek prioritas nasional adalah Rp 4,3 triliun dan sekitar Rp 3,5 triliun adalah untuk mendukung program pengendalian DAS dan Hutan Lindung," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/6).
Target penanaman yang telah ditetapkan tahun 2019 adalah lahan seluas sekitar 230 ribu hektare. Lokasi-lokasi penanaman tersebut mayoritas merupakan wilayah yang mendukung program prioritas nasional dalam pemeliharaan dan pemulihan sumber air dan ekosistem yaitu pada 15 Danau Prioritas, 65 Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan, 15 DAS Prioritas, dan areal rawan bencana seluas 164 ribu hektar.
Selain itu juga ada lokasi-lokasi penanaman lainnya seperti 13.334 hektare untuk pemulihan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), 50.000 hektare penanaman di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), 2.583 hektare penanaman di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), dan 12.500 hektare untuk pembuatan KBHS dan penanamannya.
Pengendalian DAS dan Hutan Lindung menjadi fokus program karena dari evaluasi tahun 2017 banyak terjadi bencana alam terkait rusaknya bentang alam DAS terutama tutupan hutan. Hal ini menjadi dasar pertimbangan untuk meningkatkan luasan areal penanaman pohon.
"Dari pengalaman penanaman pohon tahun-tahun sebelumnya, terdata bahwa rata-rata luas penanaman pohon yang dapat dilakukan dengan dana APBN hanya 25.000 hektare per tahun. Dengan kondisi ini ternyata masih banyak terjadi bencana alam yang terjadi akibat masih luasnya kerusakan alam yang belum tertangani. Idealnya dari kajian kita seharusnya sekitar 200.000 hektare ditanami pertahun", tambah Siti.
Dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi VII DPR RI mendukung usulan penambahan pagu Kementerian LHK sebesar Rp 2 triliun untuk pagu anggaran KLHK pada RAPBN 2019. Dengan penambahan tersebut maka pagu indikatif APBN 2019 Kementerian LHK akan menjadi sekitar Rp 9,8 triliun.
Komisi VII DPR RI juga menyetujui rencana KLHK untuk memprioritaskan anggaran tahun 2019 mendukung 5 program prioritas nasional yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu juga Komisi VII mendesak KLHK untuk mempercepat serapan anggaran tahun 2018.