Wawancara
Makam Tan Malaka Pulang ke Kampung Halaman
Kamis, 02 Februari 2017 | 15:42 WIB / Yapto Prahasta
Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan.
Jakarta - Makam Tan Malaka akan dipindah dari Kediri, Jawa Timur ke tanah kelahirannya di Padang Gadang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Apa yang melatarbelakangi pemindahan itu? Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan, menjelaskannya kepada Indonesia REPORTS, dalam wawancara. Berikut petikannya.
Kenapa makam Tan Malaka ingin dipindahkan?
Jadi begini, kami meyakini bahwa Ibrahim Datuk Tan Malaka adalah milik bangsa Indonesia dan telah ditetapkan dengan Keppres No 53 Tahun 1963 tentang kepahlawanan almarhum. Kemudian melihat kondisi makam sejak ditemukan pada tahun 2007, baru pada akhir 2015 dipugar oleh pihak keluarga. Tentu kami ingin melakukan tempat pemakaman yang selayaknya atau yang sebaik-baiknya. Tan Malaka juga merupakan raja adat di Bungo Setangkai, Kabupaten Lima Puluh Kota,
yang membawahi 134 kaum.
Alasan lainnya?
Semenjak Tan Malaka tak diketahui dimana rimbanya, tak diketahui makamnya, ada prosesi adat raja atau pucuk pimpinan disitu yang tidak berjalan. Karena di adat Minangkabau, setiap raja atau penghulu yang meninggal dunia, oleh pihak kemenakan atau yang memiliki sakonya harus melakukan prosesi penjemputan. Adat Minang mengajarkan bahwa setiap Ninik-Mamak atau pemangku raja bermakam di tempat kelahirannya. Seperti keluarga keturunan Tan Malaka sendiri, dimana keturunan pertama, kedua, ketiga, kelima dan keenam dimakamkan di pemakaman keluarga. Tan Malaka adalah keturunan keempat. Dia juga akan dimakamkan di pemakaman keluarga.
Pihak mana saja yang ingin makam Tan Malaka dipindahkan?
Kami dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mendapat amanah dan permintaan dari pihak keluarga serta Tan Malaka Institut yang berencana memindahkan jasad Tan Malaka, dari Selopanggung, Kecamatan Segmen, Kabupaten Kediri ke tanah kelahiran almarhum di Padang Gadang, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penggaliannya kapan?
Khusus prosesi penggalian makam direncanakan pada tanggal 21 Februari 2017. Sehubungan itu kami telah melakukan penjajakan kepada Pemerintahan Kediri dan Pemerintah Pusat.
Pemindahan makam ini kalau ditinjau dari sisi agama, bagaimana?
Ada tiga hal mendasar mengapa kami memindahkan jasad almarhum Tan Malaka. Pertama, pemakaman yang dulu belum dilaksanakan secara syariat. Artinya belum secara agama Islam. Jadi secara agama Islam bisa dilakukan pembongkaran dan pemindahan makam. Kedua, yang bersangkutan bukan dimakamkan di tanah kekuasaannya, baik itu kepemilikan maupun tanah yang dikuasai. Ketiga, Tan Malaka selama ini menjadi suatu perdebatan atau perselisihan. Jadi ketiga hal itu jika dilihat dari sisi agama dapat dilakukan penggalian dan pemindahan.
Pihak Pemerintah Kediri sendiri bagaimana?
Dalam upaya pemindahan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan pihak keluarga adalah mencari kebaikan, bukan sekedar mencari kebenaran. Karena melalui musyawarah mufakat, pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pemerintah Kabupaten Kediri telah berbuka diri untuk kepengurusan dan penjemputan jasad Tan Malaka.
Apa yang diharapkan dari pemindahan makam Tan Malaka ini?
Kami berharap dengan prosesi ini, ada beberapa hal yang selama ini kabur dan menjadi pertanyaan dan dicari-cari orang menjadi jelas. Saya kira dengan memindahkan jasad ke tanah kelahirannya juga memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menempatkan almarhum di tempat yang sebaik-baiknya.
Proses pemindahannya bagaimana?
Proses pemindahan kita laksanakan semacam kirab, napak tilas perjuangan. Jadi setelah pembongkaran tulang-belulang yang masih ada kita lakukan Haul Tan Malaka di Kota Kediri, tepatnya di Pondok Pesantren Lirboyo dan setelah itu langsung dipindahkan ke Padang Gadang.
Sementara petilasannya akan kita arak ke seluruh wilayah dimana wilayah itu adalah hasil pemikiran beliau. Ada kelompok-kelompok yang barangkali merupakan bagian dari perjuangan Tan Malaka. Jadi kita berikan kesempatan kepada seluruh daerah yang dilalui oleh perjuangannya untuk memberikan penghormatan dan doa terakhir.
Kami juga akan bersurat kepada pemerintah pusat dan Presiden pada suatu waktu nanti berkesempatan memberikan penghormatan setingkat nasional. Kita mengikuti bagaimana aturannya saja.
Jasa Tan Malaka sangat besar bagi perjuangan bangsa Indonesia?
Prestasi Tan Malaka sangat banyak. Pertama, Sejarah membuktikan konsep keindonesian pada tahun 1920-an. Dialah orang pertama yang menyatakan tentang keindonesiaan. Disusul Bung Hatta dan Soekarno. Kedua, setiap perjuangan anak bangsa atau rakyat yang memerdekaan 100 persen Indonesia adalah pahlawan, temasuk Hari Pahlawan, Hari Santri dan sebagainya. Itu juga dari pemikiran-pemikiran Tan Malaka. Ketiga, Tan Malaka punya koleksi buku hasil karyanya bisa diwariskan yang bisa diterapkan pada saat sekarang ini.
Tentu masih banyak yang lain misalnya pergerakan perjuangannya yang bisa menjadi landasan perjuangan bagi generasi sekarang. Lebih banyak sisi positifnya daripada sisi negatif yang dituduhkan kepadanya.