Wawancara
Memindahkan Ibu Kota Negara Tergantung Kondisi Keuangan Negara
Jumat, 14 Juli 2017 | 10:52 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, DR. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.SI.
Jakarta - Presiden Jokowi bicara soal wacana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara. Jokowi mengatakan, wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian.
Presiden menjelaskan, pemindahan ibu kota memerlukan kalkulasi mendalam dari berbagai aspek sehingga tidak memungkinkan untuk segera diputuskan. Ia juga mengatakan, dalam kajiannya itu, setidaknya terdapat tiga provinsi yang sedang dikaji lebih dalam.
Namun, Jokowi memastikan tidak akan memberitahukan provinsi mana yang sedang dikaji. Hal ini untuk meminimalisir harga tanah yang dapat melambung tinggi akibat aksi para spekulan.
Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), memindahkan infrastruktur kantor pemerintahan pusat tidak masalah, tetapi memindahkan sejumlah pegawai kantor dengan jumlah yang cukup besar menimbulkan banyak kaitan.
“Dan penetapan pemindahan ibu kota harus dibahas bersama DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, DR. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.SI.
Berikut petikan wawancaranya :
Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota, termasuk soal skema pendanaan, dan direncanakan rampung tahun ini sehingga 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan. Bagaimana tanggapan Anda?
Banyak aspek yang harus di siapkan. Tidak sesederhana itu.
Contohnya aspek apa saja?
Pemindahan infrastruktur kantor mungkin enggak masalah, tetapi memindahkan pegawai, sangat banyak kaitannya. Misalnya keluarga dan sekolah. Apakah semuanya disiapkan, bagaimana dengan perumahannya, bagaimana dengan kehidupan di sekitar rumahnya yang saat ini sudah berlangsung, semisal mereka punya toko, warung dll. Sangat kompleks dan banyak kaitannya dengan kondisi sosial dan ekonomi.
Menurut Anda saat ini belum tepat dilakukan pemindahan ibu kota ke daerah lain?
Tepat dan tidak tepat sangat tergantung kondisi keuangan negara. Dan kondisi keuangan negara belum tepat. Kalau pakai swasta, ngutang lagi dan pemerintah menjadi tidak berdaulat kalau terikat dengan swasta. Pembangunan fasilitas negara harus dengan APBN.
Presiden Jokowi mengatakan wacana pemindahan ibu kota masih dalam tahap kajian. Komentar Anda?
Ya harus dikaji secara mendalam, dan juga harus melalui publik konsultasi. Kemanapun pindahnya ibu kota, jiika semuanya sudah siap, itu menjadi domain pemerintah. Dan penetapan pemindahan ibu kota harus dibahas bersama DPR.