MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

BPN Kabupaten Banyuasin dan Pemda Kolaborasi, Tuntaskan PTSL Selamatkan Aset Daerah

Kamis, 18 September 2025 | 18:27 WIB / Redaksi
BPN Kabupaten Banyuasin dan Pemda Kolaborasi, Tuntaskan PTSL Selamatkan Aset Daerah Dok: Istimewa.

Jakarta - Pertemuan strategis antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin membuka babak baru dalam upaya peningkatan layanan pertanahan. 

Hal ini terlihat dari hasil audensi antara Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, di Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin pada Kamis 18 September 2025. 

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara dua institusi dalam mengakselerasi program-program pertanahan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dhona Fiermansyah Lubis dalam keterangannya.  

Tim dari Kantor Pertanahan, yang terdiri dari Kasubbag Tata Usaha, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kasi Survei dan Pemetaan, dan Kasi Penataan dan Pemberdayaan, ikut serta dalam pertemuan tersebut. 

BPN Kabupaten Banyuasin dan Pemkab mendiskusikan berbagai inisiatif untuk memastikan semua program dapat berjalan dengan lancar.

Maksimalkan Program PTSL:

Agenda utama pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL, yang dikenal sebagai salah satu inisiatif unggulan pemerintah, secara proaktif mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah tanpa memandang status kepemilikan.

Melalui PTSL, masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dapat memprosesnya dengan lebih mudah dan efisien. 

Kehadiran sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan properti, melindungi masyarakat dari sengketa, dan meningkatkan nilai ekonomis tanah. 

Sertifikat ini juga dapat digunakan sebagai agunan untuk akses permodalan dari lembaga keuangan, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Program GTRA:

Selain PTSL, diskusi juga menyentuh program Redistribusi Tanah (Redis) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).  Redistribusi Tanah bertujuan mendistribusikan kembali tanah-tanah yang berlebih kepada petani, nelayan, atau masyarakat kurang mampu. 

Proses ini menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan produktivitas pertanian. 

Secara paralel, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang mengintegrasikan berbagai kementerian dan lembaga, berfungsi mempercepat pelaksanaan reforma agraria. 

“GTRA mengatasi berbagai tantangan kompleks, seperti sengketa lahan dan legalisasi aset, sehingga program reforma agraria dapat berjalan optimal,” jelas Dhona Fiermansyah Lubis. 

Upaya kolaboratif ini, sambung Dhona, untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemkab Beri Apresiasi:

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menyambut baik kedatangan rombongan Kantor Pertanahan. Ia memberikan apresiasi tinggi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Banyuasin dalam mendukung program pemerintah. 

“Harapan saya semoga kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Banyuasin ini, utamanya pelayanan pertanahan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Erwin. 

Ia juga menekankan urgensi percepatan pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin. 

Sertifikat BMD memberikan legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset strategis pemerintah daerah, seperti kantor, sekolah, puskesmas, dan fasilitas publik lainnya. 

Pensertifikatan ini mencegah penyalahgunaan dan sengketa aset dan memastikan pengelolaan yang transparan. Pada akhirnya, meningkatkan nilai aset daerah yang dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Erwin berharap target penyelesaian sertifikasi BMD dapat segera tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

“Kolaborasi erat ini menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Banyuasin,” pungkas Erwin Ibrahim.

Baca Juga

Kanwil BPN DKI Jakarta Gandeng KPK dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Lantik Pejabat Pengawas, Kakanwil BPN DKI Jakarta Harapkan Peningkatan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Amankan Aset Pemerintah, Kantor Pertanahan Jakarta Timur Serahkan Sertipikat Elektronik Aset KOPASSUS

Kontribusi Terhadap Pajak Daerah, BPN DKI Jakarta Terima Penghargaan dari Gubernur Jakarta

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com