DPD RI : Sudah Seharusnya Indonesia Jadi Anggota DK PBB
Senin, 11 Juni 2018 | 17:48 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Anggota DPD RI, Dailami Firdaus.
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dailami Firdaus menyambut baik keberhasilan diplomasi Indonesia sehingga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020.
"Sebagai negara demokrasi ketiga setelah India dan Amerika Serikat maupun negara berpenduduk terbesar keempat dunia, memang sudah seharusnya Indonesia menjadi anggota DK PBB," katanya kemarin di sela-sela persiapan pembagian santunan yatim di Pesantren As-Syafiiyah Jatiwaringin, Jawa Barat, Minggu (10/6).
Ia menilai, DK PBB merupakan organ PBB yang paling berpengaruh karena memiliki kewenangan untuk menghentikan konflik internasional maupun mengirim tentara ke wilayah-wilayah yang membahayakan perdamaian internasional.
"Indonesia harus memanfaatkan posisi ini untuk memastikan stabilitas politik dan keamanan dunia, termasuk isu Rohingya di Myanmar dan Palestina," tuturnya.
Indonesia akan mulai bertugas di DK PBB mulai 1 Januari 2019 hingga akhir 2020. Sekitar 37.000 personel militer dan polisi Indonesia telah terlibat dalam berbagai operasi pemulihan keamanan PBB.
"ASEAN merupakan salah satu contoh bahwa stabilitas kawasan dapat mendorong anggotanya untuk lebih fokus kepada pembangunan karena konflik antar-negara dapat ditekan dan diselesaikan dengan damai di meja perundingan," katanya.
Indonesia terpilih mewakili kawasan Asia-Pasifik dalam sebuah pemungutan suara di Sidang Umum PBB pada Jumat, 8 Juni 2018, di New York.
"Saya berharap, selain meningkatkan profil negara, keanggotaan di DK PBB ini juga berkontribusi kepada kemakmuran daerah-daerah di Indonesia, baik dari ancaman keamanan tradisional, seperti konflik Laut China Selatan dan Korea maupun yang berbentuk non-tradisional, seperti perdagangan manusia, narkoba, penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan," demikian Dailami Firdaus. ant