Menteri Puspayoga : Laporkan Jika Ada Koperasi yang Tak Aktif
Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga meminta masyarakat dan dinas koperasi maupun penggiat koperasi seperti Dekopinwil (Dewan Koperasi Indonesia Wilayah) segera melaporkan jika ada temuan koperasi yang tinggal "Papan Nama" saja atau koperasi tak aktif, untuk kemudian diproses pembubarannya.
"Kampanye pembubaran koperasi tak aktif ini akan terus dilakukan secara konsisten untuk menuju koperasi Indonesia yang berkualitas," kata Puspayoga melalui keterangan resmi, Selasa (21/2).
Ia menegaskan ada tiga hal yang harus dilakukan untuk perbaikan dan mengembalikan citra koperasi, yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi.
Menurut Puspayoga, saat ini jumlah koperasi yang tidak aktif semakin turun. "Hal ini menunjukkan itikad untuk perbaikan dan bangkit kembali," jelasnya.
Sementara itu, persoalan reorientasi, dengan merubah pola pikir yang mementingkan kualitas dibanding kuantitas. Saat ini banyak berdiri koperasi namun kurang memperhatikan kualitasnya.
"Saya lebih suka koperasinya sedikit jumlahnya, namun banyak anggotanya. Dengan demikian aset dan volume usaha koperasi itu akan cepat berkembang,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM saat ini jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209.000 koperasi. Dari jumlah tersebut 147.000 koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62.000 koperasi.