Pesona Seribu Layani Permintaan Benih Bersertifikasi
Medan-Kebutuhan benih perkebunan bersertifikat di tengah pandemi covid-19 tidak berkurang. Mengingat, benih bersertifikat berperan penting dan strategis untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan. Begitu juga untuk mendorong peningkatan ekspor komoditas perkebunan dan kesejahteraan pekebun perlu didukung dengan penyediaan benih unggul.
Guna mendukung ketersediaan perbenihan dalam negeri, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong penggunaan inovasi teknlogi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan produksi. Bahkan, ketika mengunjungi kebun sumber benih pala di Provinsi Maluku beberapa waktu lalu Mentan mengingatkan perlunya transformasi teknologi kepada petani di era digital ini.
“Transfomasi teknologi sudah seharusnya dilakukan ke petani, pendampingan, bimbingan teknis tentang bagaimana cara budidaya harus menyesuaikan zaman. Apalagi di situasi seperti ini, pembatasan tatap muka. Maka kita harus memperkuat sektor hulu dan mengembangkan sektor hilir sehingga ada nilai tambah,” kata Syahrul Yasin.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Sigit Wahyudi mengungkapkan, dalam situasi pandemi covid-19, kegiatan sertifikasi benih tetap di laksanakan. Tentunya dengan menggunakan metode kekinian yang bisa menjangkau masyarakat, dan tetap mengikuti protokoler yang ada.
Sigit juga mengatakan, dalam kondisi pandemi, petani tetap beraktivitas di kebun. Hal tersebut terlihat dengan tidak berkurangnya permohonan sertifikasi tanaman perkebunan khususnya benih kelapa sawit. “Bahkan, permintaan benih kelapa sawit cenderung meningkat,” ujar Sigit.
Data BBPPTP Medan menunjukkan peningkatan layanan dalam rentang Maret hingga Juni 2020. Sebanyak 2.310 Surat Keterangan Pemeriksaan Kecambah Kelapa Sawit (SKPKKS) dan 113 Sertifikat Mutu Benih (SMB) telah diterbitkan dalam periode tersebut. "Selama pandemi covid-19 pemeriksaan di lapangan dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) secara virtual melalui media elektronik atau video call, menggunakan aplikasi whats app, zoom dan skype,” papar Sigit.
Proses sertifikasi benih di BBPPTP Medan saat ini dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Pesona Seribu. Adapun tahapan proses sertifikasi melalui aplikasi Pesona Seribu dilakukan sebagaimana langkah berikut. Pertama, pemohon mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Balai secara elektronik melalui aplikasi PESONA SERIBU.
Dengan syarat melampirkan foto lokasi kebun berbasis geo tagging, surat pernyataaan dari produsen bahwa benih yang akan disertifikasi sudah seragam, izin usaha produksi benih, dokumen asal usul benih, SMB hasil pengujian laboratorium, dokumen keberadaan SDM, dokumen kegiatan pemeliharaan kebun, Surat Persetujuan Penerbitan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
Kedua, produsen membayar PNBP melaui e-billing. Ketiga, pengawas Benih Tanaman (PBT) yang ditugaskan Kepala Balai, melakukan pemeriksaan adminsitrasi. Keempat, PBT menyampaikan tata cara pemeriksaan di lapangan. Kelima, PBT melaksanakan sertifikasi melalui video call/zoom/skype. (Hukmas Ditjen Bun)