MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

BNPB Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Kenaikan Pangkat dan Penilaian Kinerja Pejabat Fungsional

Jumat, 26 September 2025 | 16:15 WIB / Redaksi
BNPB Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Kenaikan Pangkat dan Penilaian Kinerja Pejabat Fungsional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Biro Sumber Daya Manusia dan Umum mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan kenaikan pangkat serta pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penetapan angka kredit bagi Pejabat Fungsional di Hotel Orchard, Jakarta. Dok: BNPB.

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menggelar sosialisasi peraturan kenaikan pangkat serta pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Orchard, Jakarta, Rabu (24/9).

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perubahan mekanisme periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika sebelumnya usulan kenaikan pangkat diproses hanya enam kali dalam setahun pada Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember kini sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, usulan dapat diproses setiap bulan. Artinya, PNS yang telah memenuhi syarat bisa diusulkan kenaikan pangkatnya sepanjang tahun.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan karier ASN serta menjadi bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian mereka kepada negara.

Selain itu, BNPB juga menyampaikan perubahan signifikan dalam pengelolaan Jabatan Fungsional (JF). Sistem penilaian yang sebelumnya berbasis Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) kini dialihkan ke penilaian berbasis SKP. Predikat kinerja pegawai akan dikonversi menjadi angka kredit secara periodik atau tahunan.

Transformasi ini menuntut penyesuaian, mengingat sebelumnya setiap butir kegiatan memiliki angka kredit tertentu, sedangkan kini penilaian lebih menekankan predikat kinerja secara menyeluruh. Peran pejabat penilai kinerja atau atasan langsung menjadi sangat penting dalam menentukan hasil akhir.

Dengan adanya perubahan tersebut, BNPB menekankan pentingnya sosialisasi agar seluruh pejabat fungsional memiliki pemahaman yang sama. “Perubahan ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas ASN agar lebih adaptif dan profesional dalam melaksanakan tugas,” demikian salah satu penegasan dalam kegiatan sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, BNPB berharap pejabat fungsional di berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah mampu menyesuaikan diri dengan sistem baru dan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kinerja birokrasi nasional.

Baca Juga

BNPB Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Sabodam dan Program Siap Siaga di Forum Internasional ICDMM 2025

Kepala BNPB Tekankan Pentingnya Warisan Pengetahuan Mitigasi Gempa Bumi

Rakortek Penanggulangan Bencana 2025 Wilayah Barat dan Tengah Resmi Ditutup di Bandung

BNPB Bekali Tim Reaksi Cepat untuk Perkuat Respons Darurat Bencana

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com