MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

BNPB Bekali Tim Reaksi Cepat untuk Perkuat Respons Darurat Bencana

Jumat, 26 September 2025 | 16:09 WIB / Redaksi
BNPB Bekali Tim Reaksi Cepat untuk Perkuat Respons Darurat Bencana Rangkaian acara pembekalan Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen Budi Irawan, dilaksanakan di Aula Sutopo, Gedung BNPB Jakarta, Selasa (24/9). Dok: BNPB.

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan pembekalan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, S.IP., M.Si.

Dalam arahannya, Budi Irawan menegaskan peran vital TRC sebagai garda terdepan dalam penanggulangan darurat bencana. Ia meminta seluruh personel memastikan kesiapan maksimal agar mampu bergerak cepat di setiap wilayah terdampak.
“TRC tidak boleh ragu. Tim harus mampu bergerak maksimal 2x24 jam setelah laporan bencana diterima atau status darurat ditetapkan,” tegasnya di hadapan peserta.

Pembekalan ini tidak hanya memberikan arahan teknis, tetapi juga menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi, dan struktur TRC. Para personel diperkenalkan pada mekanisme kerja tim, sistem komando, serta pembagian tanggung jawab operasional.

Struktur TRC BNPB dirancang komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli lintas bidang. Kepala BNPB bertindak sebagai pengarah, sementara Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Agus Riyanto, S.T., M.Si., dipercaya sebagai ketua harian. Peran koordinator dipegang oleh Kasubdit Dukungan Pengerahan SDM, Yustam Syahril, M.H., yang memastikan personel TRC dapat dikerahkan secara efektif.

Untuk mendukung operasional di lapangan, TRC dibagi ke dalam tiga grup utama—A, B, dan C. Masing-masing grup terbagi lagi menjadi tiga regu. Dengan sistem ini, pengerahan tim dapat dilakukan secara bergiliran maupun simultan sesuai kebutuhan penanganan bencana, sekaligus menjaga kesiapan setiap saat.

Selain kesiapan teknis, pembekalan ini juga menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan koordinasi lintas sektor. “Setiap personel TRC selain menjalankan jabatan fungsionalnya, juga wajib memikul tugas tambahan di TRC. Ini bentuk pengabdian sekaligus tanggung jawab untuk bangsa,” tambah Budi Irawan.

BNPB menegaskan penguatan TRC merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dengan adanya pembekalan ini, TRC diharapkan semakin solid, siap diterjunkan kapan saja, serta mampu mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin beragam dan kompleks.

Baca Juga

BNPB Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Sabodam dan Program Siap Siaga di Forum Internasional ICDMM 2025

Kepala BNPB Tekankan Pentingnya Warisan Pengetahuan Mitigasi Gempa Bumi

Rakortek Penanggulangan Bencana 2025 Wilayah Barat dan Tengah Resmi Ditutup di Bandung

BNPB Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Kenaikan Pangkat dan Penilaian Kinerja Pejabat Fungsional

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com