MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Ditjen Tata Ruang ATR/BPN, Menata Ruang Nusantara Demi Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 01 September 2025 | 10:43 WIB / Redaksi
Ditjen Tata Ruang ATR/BPN, Menata Ruang Nusantara Demi Pembangunan Berkelanjutan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana. Dok: Istimerwa.

Jakarta - Pembangunan sebuah bangsa bukan hanya ditandai oleh gedung-gedung menjulang atau jalan raya yang terbentang luas. Ada seni dan strategi di balik setiap tata letak kota, desa, hutan, hingga pesisir.

Di balik kerja besar itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang (Ditjen Tata Ruang) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir sebagai pengarah sekaligus penjaga keseimbangan ruang di Indonesia.

Sebagai unsur pelaksana yang berada langsung di bawah Menteri ATR/Kepala BPN, Ditjen Tata Ruang memegang mandat penting: merumuskan, melaksanakan, dan mengendalikan kebijakan di bidang perencanaan serta pemanfaatan ruang. Mandat itu menjadikannya garda terdepan dalam memastikan pembangunan tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga tumbuh teratur dan lestari.

Tugas dan Fungsi Strategis

Ditjen Tata Ruang memiliki cakupan kerja yang luas. Di antara tugas utamanya adalah:

  • Merumuskan kebijakan perencanaan tata ruang nasional. Hal ini memastikan pembangunan di tingkat pusat berjalan searah dengan kebutuhan jangka panjang bangsa.

  • Membina tata ruang daerah. Dengan bimbingan teknis dan supervisi, Ditjen Tata Ruang berperan agar pemerintah daerah mampu menyusun perencanaan ruang yang sesuai standar nasional.

  • Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria. Dokumen teknis ini menjadi pegangan bagi semua pihak agar tidak ada tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang.

  • Melaksanakan evaluasi dan pelaporan. Setiap rencana yang sudah berjalan dievaluasi secara berkala untuk menjaga efektivitas serta mencegah konflik kepentingan.

  • Mengatur sinkronisasi pemanfaatan ruang. Sebuah fungsi penting yang menjaga agar pembangunan infrastruktur, permukiman, kawasan industri, hingga konservasi lingkungan bisa berjalan selaras.

Selain itu, Ditjen Tata Ruang juga melaksanakan fungsi administrasi internal serta tugas-tugas khusus yang langsung diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Struktur Organisasi

Untuk melaksanakan tugasnya, Ditjen Tata Ruang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal dan didukung oleh unit-unit strategis, yakni:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal

  • Direktorat Perencanaan Tata Ruang

  • Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I

  • Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II

  • Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang

Struktur ini memungkinkan Ditjen Tata Ruang bekerja secara sistematis sekaligus berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.

Peran di Tengah Dinamika Pembangunan

Di era pembangunan masif, persoalan ruang menjadi isu krusial. Pertumbuhan kota yang pesat kerap menimbulkan konflik lahan, ketidakteraturan permukiman, hingga degradasi lingkungan. Dalam konteks inilah peran Ditjen Tata Ruang semakin vital: menjaga harmoni antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian ekologi, dan keadilan sosial.

Melalui kebijakan yang terukur, Ditjen Tata Ruang berupaya menghadirkan ruang yang adil dan inklusif. Setiap rencana tata ruang bukan hanya menimbang aspek ekonomi, tetapi juga daya dukung lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya berorientasi pada angka pertumbuhan, melainkan juga kualitas hidup manusia dan kelestarian alam.

Menenun Masa Depan Ruang Indonesia

Ke depan, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN bertekad terus memperkuat perannya dalam mengawal tata ruang nasional. Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta masyarakat, tata ruang Indonesia diharapkan dapat menjawab tantangan global: perubahan iklim, urbanisasi, dan kebutuhan ruang yang kian kompleks.

“Ruang bukan sekadar lahan. Ia adalah panggung kehidupan bangsa. Menata ruang berarti menata masa depan,” demikian salah satu prinsip yang terus dipegang Ditjen Tata Ruang.

Melalui kerja sunyi namun strategis, Ditjen Tata Ruang berupaya menenun harmoni antara pembangunan, lingkungan, dan masyarakat mewujudkan ruang Indonesia yang berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang.

Baca Juga

KPK Menyapa Digitalisasi KKPR, Menilik Tata Ruang Masa Depan

Menteri Nusron Wisuda 624 Taruna/i STPN, Dorong Kontribusi Nyata di Dunia Agraria

ATR/BPN Tekankan Penilaian RTR sebagai Instrumen Strategis Tata Ruang

BPN Kabupaten Banyuasin Dukung Percepatan Sertifikasi Lahan PLN

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com