MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

21 Akun Medsos Ditegur Virtual Police Karena Bernada Povokasi

Selasa, 02 Maret 2021 | 18:23 WIB / Armei Indra/Ali
21 Akun Medsos Ditegur Virtual Police Karena Bernada Povokasi Irjen Pol Argo (tengah) pada saat konferensi pers

Virtual police telah menegur 21 akun media sosial per hari ini,Selasa, 2/3/2021. “Ya, benar 21 akun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. 

Irjen Pol Argo mengatakan, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“(Ditegur karena) provokasi,” ucapnya. Meski demikian, Argo belum bisa memastikan apakah semua akun yang ditegur itu telah menurunkan posting-an yang bernada provokasi tersebut. “Ini belum terkonfirmasi,” tandas Argo.

Polri sebelumnya memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.

Baca Juga

Prestasi Gemilang Dipromosikan Bintang Satu dan Menjabat Karojakstra Srena Polri

Bentuk Tim Patroli Perintis Presesi Beranggotakan 300 Persenil Pilihan

Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Ganjil Genap di Jakarta Dibagi Dua Sesi

Rapat Anev, Bahas SBST dan Penerimaan PNBP

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com