Pemkab Banggai Siagakan Posko Pemeriksaan Kesehatan di Wilayah Perbatasan
Karantina lokal terbatas di wilayah Kabupaten Banggai, mulai efektif 1 April hingga 30 April 2020. Beberapa posko pemeriksaan didirikan di pintu perbatasan guna mengecek para pendatang atau pemudik yang masuk Banggai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Banggai.
Bupati Banggai Herwin Yatim bersama Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo meninjau dan memonitoring langsung Posko Pemeriksaan Kesehatan di perbatasan Kabupaten Morowali Utara dan Banggai, tepatnya di Desa Lembah Kramat Kecamatan Toili Barat.
Bupati juga memastikan alat dan kesiapan Tim gugus tugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Toili Barat, Satpol PP, Koramil Toili Barat, dan relawan sudah sesuai SOP Kementerian Kesehatan.
“Posko pemeriksaan kesehatan di perbatasan ini merupakan tindakan preventif Pemerintah Banggai untuk mencegah masuknya atau merebaknya Covid-19 di Banggai,” ujar Herwin.
Karena itu, Ia meminta petugas tetap waspada terkait perkembangan penularan Virus ini.
“Kita mengisolasi daerah perbatasan, hal ini juga berdasarkan instruksi gubernur untuk membatasi pergerakan keluar-masuk orang di daerah perbatasan di setiap kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah,” katanya.
Ia mengingatkan, agar masyarakat Banggai tak main-main dengan kondisi saat ini. ia menghimbau agar warga selalu mendisiplinkan diri menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, menjaga sosial distancing, berolahraga secara mandiri, dan berjemur pada pagi hari.
“semua ini untuk meningkatkan imunitas tubuh kita sehingga bisa menjadi antibody yang efektif menangkal virus itu sendiri,” katanya.
Atas kerja keras Tim Gugus Tugas Perbatasan dan Tim Gugus Tugas Kabupaten, Herwin dan dan Wakilnya Mustar Labolo memberikan apresiasi kepada petugas yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Semoga Allah SWT meridoi dan memberikan berkah atas tugas tugas mulia ini,” tutupnya.