MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

LPDB KUMKM Gandeng UKM Center UI Untuk Mengukur Manfaat Dana Bergulir

Kamis, 14 Maret 2019 | 09:36 WIB / Ali Ramadan Munthe
LPDB KUMKM Gandeng UKM Center UI Untuk Mengukur Manfaat Dana Bergulir Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo

Surabaya-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan kerja sama dengan UKM Center UI dalam menghitung nilai keekonomian dana bergulir melalui “Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User pada Pembiayaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM”.

Melalui kerja sama, ini LPDB-KUMKM agar dapat mengukur manfaat dan dampak penyaluran dana bergulir berupa peningkatan nilai keekonomian KUMKM. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo pada kegiataan Focus Group Discussion (FGD), LPDB KUMKM dengan UKM Center UI, di Surabaya, Rabu (13/3/2019)

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada stakeholder seberapa besar dampak dan manfaat LPDB-KUMKM kepada pelaku koperasi dan UMKM,” kata Braman.

Braman mengatakan, tujuan pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada Koperasi dan UMKM sesuai amanat pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08 Tahun 2018 tentang penyediaan fasilitas permodalan dalam bentuk pinjaman pembiayaan yang mudah dan murah kepada KUMKM; memperkuat peran KUMKM dalam upaya peningkatan kapasitas usaha; pendapatan dan perluasan kesempatan kerja; serta menambah jumlah KUMKM dan meningkatkan nilai keekonomian KUMKM.

Karena, salah satu ukuran nilai keekenomian adalah nilai keekonomian usaha dan atau nilai keekonomian pribadi. ”Kajian ini juga sebagai salah satu alat ukur yang selama ini belum dilakukan oleh LPDB selama 12 tahun. Sebagaimana peraturan Permenkop Nomor tersebut, ini wajib dilaporkan kepada stakeholder,” imbuhnya. 

Hal ini juga merupakan bagian dari paradigma baru LPDB yang saat ini sangat inklusif, yaitu bekerja sama dengan beberapa stakeholder. LPDB-KUMKM juga memiliki tri sukses, yaitu sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian. Sukses pemanfaatan ini yang akan dikaji melalui kegiatan Forum Group Discussion tersebut.

Pelaksanaan kegiatan diharapkan pada akhirnya memperoleh hasil berupa Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan end user yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

”Hasil Kajian nantinya memberikan informasi dan referensi kepada masyarakat dan tentunya pemerintah Indonesia mengenai kemanfaatan keberadaan LPDB-KUMKM dalam kontribusinya sebagai salah satu Agent of Government dalam hal perkuatan permodalan melalui dana bergulir. Kedepannya diharapkan LPDB-KUMKM tetap eksis dan berkontribusi terus terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya

Mariah Ulpah, peneliti UKM Center UI mengatakan pihaknya akan melakukan survei di 4 kota yaitu Surabaya, Semarang, Denpasar, dan Bandar Lampung kepada mitra LPDB KUMKM. Survei ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat manfaat bagi penerima dana bergulir, karena selama 12 tahun kajian seperti ini belum pernah dilakukan.

“Kita memakai indikator yang kita sebut sebagai indeks kebahagiaan dan indeks kesejahteraan untuk melihat implikasi positif dari program LPDB yang sudah berjalan selama 12 tahun ini,” ujarnya

Ia mengatakan, indeks yang diukur yaitu, indeks kesejahteraan individu, indeks kesejahteraan usaha dan indeks kebahagiaan. Jadi melalui parameter tersebut diketahui berapa banyak UMKM yang sudah naik kelas.

“Jadi tidak hanya penyaluran-penyaluran saja, tetapi melalui kajian tersebut penyaluran lebih tepat sasaran. Saat ini kami akan lakukan survey kepada 500 UMKM sebagai samplingnya,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Mas Purnomo Hadi menyampaikan bahwa provinsi Jawa Timur memiliki lebih dari 31.000 koperasi. Sekitar 27.000 koperasi masuk kategori sehat. Sedangkan sekitar 15 persen koperasi merupakan koperasi sakit yang mati segan hidup tak mau.

Pihaknya lebih mendorong kualitas koperasi ketimbang kuantitas pendirian koperasi. Purnomo berharap agar para kepala Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota tidak terlalu mudah memberikan badan hukum koperasi di daerahnya.

Baca Juga

Rapat Anev, Bahas SBST dan Penerimaan PNBP

Aplikasi SINAR Korlantas Polri Mendapat Pujian dan Antusiasme Masyarakat

Peningkatan Kualitas Fungsi Reskrim Bidang Penyelidikan Korporasi dan Kepailitan

Lakukan Swab Bagi Warga Pemudik Untuk Menekan Penularan Covid-19

Dirlantas PMJ Antisipasi 333 Jalur Tikus

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com