BP Batam MoU dengan BNN RI
Sabtu, 21 Juli 2018 | 19:01 WIB / Ferdinand ZW
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. (Instagram/BPBatam)
Kepri - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk menekan penyelundupan narkotika yang kerap terjadi di Bandara dan Pelabuhan Internasional Batam.
"Rencana MoU nya tanggal 27 Juli dan besok tim advance akan datang ke sini terkait MoU itu," kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, di Batam, Jumat (20/7).
Lukita mengatakan MoU tersebut berkaitan dengan tugas utama dari BNN.
BP Batam lanjut Lukita, siap mendukung tugas BNN terutama dengan penambahan peralatan di Bandara dan Pelabuhan.
"Untuk penambahan pada prinsipnya kita akan terus melakukan modernisasi di Bandara terutama X-Ray," ujar Lukita.
Hanya saja hal itu kata Lukita, harus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari BP Batam.
Lukita menambahkan tidak dapat memastikan apakah nantinya akan ada penempatan personel dari BNN sendiri Bandara Hang Nadim Batam dan di pelabuhan-pelabuhan internasional.
"Memang sudah sering kali kita dengar penangkapan (pelaku penyelundup narkotika) di sana, tapi saya kira tidak sampai begitu (ada personel BNN di Bandara dan Pelabuhan)," papar Lukita.
Namun lanjut Lukita, BP Batam komitmen dan akan menyediakan fasilitas-fasilitas apa saja dapat mendukung tugas utama BNN.
Perlu diketahui para penyelundup narkotika di Kota Batam mayotitas membawa barang haram tersebut dari Malaysia yang jarak tempuh hanya 1,5 jam dengan menggunakan transportasi laut ke Kota Batam. Antara