Pemilu 2019
KPU Terima DP4 dan Data WNI di Luar Negeri
Jumat, 15 Desember 2017 | 12:20 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
Gedung KPU.
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan data WNI di luar negeri dari Kemendagri dan Kemlu. Data ini akan digunakan KPU untuk menyusun data pemilih.
"DP4 yang baru saja kami serahkan pada ketua KPU dapat digunakan untuk menyusun data pemilih pada Pemiu 2019," ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam sambutannya pada acara 'Penyerahan Data DP4 dan Data WNI yang Bertempat Tinggal Di Luar Negeri Kepada KPU' di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Hadi menyebut kementeriannya bekerja sama dengan Kemlu untuk melakukan perekaman data WNI. Perekaman dilakukan di 131 kantor perwakilan RI di seluruh negara.
"Kemendagri juga bekerja sama dengan Kemlu untuk melakukan pemetaan dan perekaman bagi WNI yang bertempat tinggal di luar negeri yang akan dilaksanakan di 131 kantor perwakilan RI secara bertahap," sambungnya.
Dengan diserahkannya DP4 dan daftar WNI di luar negeri, KPU sudah bisa memulai tahap pendataan untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
KPU nantinya akan melakukan sinkronisasi data untuk mendapatkan daftar pemilih peserta Pemilu 2019.
Acara penyerahan DP4 dan data WNI di luar negeri juga dihadiri Wakil Menlu AM Fachir, Ketua KPU Arief Budiman, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. dtc