Cegah Peredaran Narkotika di Lapas, BNN Usul Ada Perubahan Sistem
Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menilai permasalahan lapas dalam menghentikan peredaran narkotika belum selesai. Untuk itu, ia mengusulkan adanya perubahan sistem di lapas.
"Bukan alasan karena over kapasitas lapas, karena itu jadi tanggung jawab lapas. Sistem harus dibangun, model-model lapas ke depan yang baru harus dibangun," kata Budi di kantor BNN, Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut Budi, terpidana kasus narkotika harus dipisah dengan terpidana kasus lain, seperti terorisme.
Budi menyebutkan, terdapat 39 lapas yang menjadi tempat mengendalikan narkotika. Lapas itu tersebar di dalam dan di luar Pulau Jawa.
"Napi jadi bandar. Mengendalikan narkotika di luas lapas. Kami sudah sampai ke Ditjen PAS dan Kemenkumham soal petugas lapas yang terlibat," ucap Budi.
Ia menyebutkan, Kemenkumham telah memiliki seperangkat aturan untuk mencegah narapidana mengandalikan narkotika dan masuknya narkotika di dalam lapas. Namun, ia mengaku heran kondisi itu tetap terjadi.
"Ada beda kewenangan, BNN tidak bisa sembarangan masuk. Kami hargai itu. Tapi nanti bila lapas sudah tidak lagi mengatasi itu ya kami akan tangani itu. Itu kan demi kepentingan negara bangsa ini," ucap Budi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui Pemerintah belum menemukan solusi atas minimnya fasilitas dan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Pemerintah, lanjut Yasonna, berencana membangun lapas dengan menggunakan teknologi canggih. Yasonna pun berharap, melalui The 6th Asian Conference Correctional Facilities Architect and Planners (ACCFA) 2017, pemerintah akan mendapat beragam masukan dan ide dari para arsitektur di seluruh Asia Pasifik dalam merealisasikan rencana tersebut.
"Lewat ACCFA itu nanti kami akan lihat mana yang pas dengan rencana itu," ucap Yasonna. (kps)