Sisir Penumpang Fast Boat, Bea Cukai Jambi Sita Sabu dan Air Soft Gun
Selasa, 28 Februari 2017 | 18:22 WIB / Sofia Andhareswara
Petugas menunjukan barang bukti narkotika sabu.
Kuala Tungkal - Menyadari bahwa angka penyelundupan narkotika melalui jalur laut kian tinggi per tahunnya, karena banyaknya "pelabuhan tikus" yang memudahkan para sindikat jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang haram tersebut, Bea Cukai Jambi semakin gencar melakukan pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Kuala Tungkal.
Koordinasi tersebut berbuah manis dengan pencegahan sabu yang dibawa oleh penumpang fast boat atau kapal cepat Marina Srikandi.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengungkapkan kronologi penegahan sabu yang terjadi pada Senin (27/02).
“Kami telah berkomitmen untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, khususnya narkotika. Bekerja sama dengan KP3 Kuala Tungkal, kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap 8 orang penumpang Fast Boat Marina Srikandi 7 yang datang dari Batam. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan salah seorang penumpang, petugas mendapatkan tas ransel berisi 8 bungkus bubuk kristal berwarna putih yang diduga sebagai sabu, seberat 8 kg,” jelasnya.
Tak berhenti di sana, Priyono menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan menemukan 1 pucuk senjata airsoft gun. Sebagai tindak lanjut kasus, tersangka berinisial DPW saat ini diamankan di Polres Tanjabbar.