Jokowi Belum Pikirkan Ganti Jaksa Agung Prasetyo dengan Antasari
Minggu, 05 Februari 2017 | 18:38 WIB / Qomar Setiawan
Presiden Jokowi
Jakarta - Usulan agar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar layak menjadi Jaksa Agung mendapat respon dari Presiden Jokowi. Sejumlah pihak menganggap Antasari Azhar layak menjadi Jaksa Agung karena latar belakang dan pengalaman Antasari yang cukup panjang di bidang hukum.
Namun, Presiden Jokowi mengatakan, siapapun dapat memegang jabatan sebagai Jaksa Agung berdasarkan kriteria yang ditentukan. Terkait dengan usulan tersebut, Jokowi menekankan dirinya belum memiliki rencana untuk mengganti Jaksa Agung yang saat ini dijabat oleh Prasetyo.
"Siapapun bisa saja menjadi Jaksa Agung. Tapi sampai sekarang saya belum ada pikiran ke sana," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan, tidak ada pertemuan dan pembicaraan dengan Antasari Azhar dalam kaitannya dengan wacana itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sempat ditanyakan pendapatnya mengenai apakah Antasari layak untuk diangkat sebagai Jaksa Agung.
"Sosoknya? Saya kira semua tahu siapa Pak Antasari ya," Jokowi menandaskan.
Sebelum menjadi Ketua KPK, di korps Adhiyaksa, Antasari pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan beberapa jabatan strategis lainnya. Pengalaman itu dirasa cukup bagi Antasari untuk memenuhi kriteria sebagai Jaksa Agung.
Ketua Badan Hukum DPP PDI Perjuangan, Junimart Girsang menilai Antasari Azhar mampu dan layak menjadi Jaksa Agung. Usulan tersebut disampaikan melihat pengalaman Antasari di bidang hukum.
"Saya kira layak, tidak ada hambatan, tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, tidak ada larangan. Itu menjadi hak prerogatif Presiden apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta.