Harga Bahan Baku Bervariasi, BGN Terapkan Sistem At Cost untuk Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.
Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengenal praktik pemotongan anggaran per porsi. Sistem yang digunakan adalah at cost, yaitu pembayaran dilakukan berdasarkan harga modal bahan baku sesuai kondisi di masing-masing daerah.
Dadan menjelaskan, perbedaan harga bahan baku di berbagai wilayah Indonesia membuat BGN harus menyesuaikan anggaran secara proporsional. “Di Papua misalnya, satu porsi bahan baku bisa mencapai Rp100 ribu. Jadi, tidak mungkin ada pemotongan karena semua menyesuaikan harga sebenarnya di lapangan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Selain bahan baku, terdapat pula komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 yang juga dihitung dengan prinsip at cost. “Insentif merupakan hak mitra yang baru bisa diambil setelah kegiatan distribusi selesai dilakukan,” jelas Dadan.
Dengan penerapan sistem ini, BGN memastikan seluruh alokasi anggaran digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penerima manfaat. Hingga kini, program MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat dengan total serapan anggaran sebesar Rp35 triliun.


