MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Sekjen ATR/BPN Dorong PPNS Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Pegawai Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:02 WIB / Redaksi
Sekjen ATR/BPN Dorong PPNS Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Pegawai Daerah Dok: Humas ATR/BPN.

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam memperkuat penegakan hukum administrasi dan melindungi pegawai di daerah. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pengarahan perdana PPNS Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dalam arahannya, Pudji menekankan bahwa PPNS merupakan aset penting kementerian yang memiliki kemampuan khusus dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan hukum internal.

“Bapak/Ibu PPNS adalah aset yang sangat diperlukan Kementerian ATR/BPN saat ini. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak/Ibu. Saya berharap peran PPNS semakin aktif dalam pemeriksaan internal maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PPNS di lingkungan Kementerian ATR/BPN berperan sejak tahap awal dalam pemeriksaan terhadap pegawai yang menghadapi persoalan hukum. Melalui kemampuan investigatifnya, PPNS diharapkan dapat membantu memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan kementerian.

“Penyidik mengumpulkan alat bukti dan merangkainya menjadi petunjuk yang kuat. Kemampuan ini sangat dibutuhkan untuk membantu saya di Sekretariat Jenderal dan juga Inspektorat Jenderal,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan kelembagaan, Pudji mengungkapkan rencana untuk bersurat kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat menjalankan pemeriksaan dan penyidikan di daerah.

“Kami ingin membuka jalan koordinasi yang lebih luas. Surat akan kami kirim agar PPNS ATR/BPN difasilitasi di Polda maupun Polres seluruh Indonesia,” katanya.

Lebih jauh, Pudji menegaskan bahwa penguatan peran PPNS bukan hanya untuk memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan moral dan hukum bagi pegawai ATR/BPN di daerah.

“Kami di pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan rekan-rekan di daerah dapat bekerja dengan tenang, terutama mereka yang bersinggungan langsung dengan aspek hukum,” tuturnya.

Kegiatan pengarahan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa, serta sejumlah PPNS Penataan Ruang dari berbagai wilayah. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di tubuh Kementerian ATR/BPN serta meningkatkan profesionalitas aparat internal.

Baca Juga

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Peringatan Hari Santri Nasional di Purwakarta, Menteri Nusron: Kontribusi Santri Jadi Fondasi Kemerdekaan Indonesia

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Kakanwil BPN DKI Jakarta Terima Kunjungan Pengwil IPPAT DKI, Perkuat Sinergi Pelayanan Pertanahan

Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com