BGN Terapkan Standar “Zero Defect” dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan mutu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengadopsi pendekatan “zero defect”, yakni sistem kendali mutu yang menekankan pada kesempurnaan proses dan hasil.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, konsep ini diadaptasi dari sistem pengendalian kesehatan yang terbukti efektif diterapkan selama pandemi COVID-19. Prinsip “zero defect” diharapkan mampu memastikan setiap porsi makanan yang diterima peserta program aman, bergizi, dan bebas dari potensi gangguan kesehatan.
“BGN tengah berupaya melengkapi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan perangkat rapid test untuk menguji bahan baku sebelum diolah. Berdasarkan pengalaman Jepang yang sudah satu abad menjalankan program makan bergizi, 90 persen gangguan pencernaan disebabkan oleh kualitas bahan baku yang kurang baik,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Dadan menuturkan bahwa pihaknya telah menetapkan standar baru bagi penyelenggaraan SPPG di seluruh Indonesia. Setiap unit layanan kini dirancang untuk melayani antara 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat, dan bisa mencapai 3.000 orang apabila memiliki tenaga juru masak bersertifikat.
Untuk memastikan konsistensi rasa dan kualitas gizi, BGN juga menugaskan juru masak profesional guna mendampingi SPPG baru selama minimal lima hari masa pendampingan, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Selain peningkatan kompetensi sumber daya manusia, BGN turut melengkapi SPPG dengan alat sterilisasi food tray berteknologi tinggi, yang mampu mengeringkan wadah makanan hanya dalam tiga menit dengan suhu mencapai 120 derajat Celsius.
“Teknologi ini penting agar seluruh peralatan makan benar-benar higienis dan steril sebelum digunakan kembali. Kita ingin memastikan dari dapur hingga meja makan, setiap tahapan memenuhi standar kesehatan,” jelas Dadan.
Faktor kualitas air juga menjadi fokus pengawasan BGN. Dadan menegaskan bahwa air yang digunakan untuk proses memasak dan mencuci peralatan harus memiliki sertifikat layak konsumsi, baik berasal dari air galon maupun isi ulang yang telah lolos uji resmi.
“Di Indonesia, kualitas air belum merata. Karena itu, kami akan memastikan seluruh SPPG menggunakan air yang aman dan bersertifikat,” tutupnya.
Langkah penguatan sistem pengawasan ini menandai komitmen BGN dalam menjaga mutu dan keamanan pangan bagi jutaan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.


