Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PUPR Salurkan Program PKT Cipta Karya dan Perumahan di 212 Kabupaten/Kota pada 2022
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mendukung terwujudnya percepatan penanganan miskin ekstrem di Tanah Air. Penanganan dilakukan melalui pendekatan penataan kawasan secara terpadu yang dilaksanakan secara bertahap pada 514 kabupaten/kota hingga tahun 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan Kementerian PUPR untuk penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui perencanaan terpadu oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang ditindaklanjuti oleh program-program bidang cipta karya dan perumahan. Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi dasar dalam penajaman lokus penanganan kemiskinan ekstrem untuk mengidentifikasi kecamatan hingga level desa/kelurahan dan RT/RW.
"Data BKKBN memuat informasi 3 indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air minum utama, akses sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH)," kata Menteri PUPR saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Pada tahun 2022, dukungan penanganan kemiskinan ekstrem Kementerian PUPR meliputi 212 kabupaten/kota prioritas melalui program Padat Karya Tunai (PKT) reguler bidang Cipta Karya/permukiman terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), ditambah program bidang Perumahan yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sebelumnya secara bertahap telah dilaksanakan di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan ditargetkan hingga 2023-2024 tersalurkan secara nasional sebanyak 514 kota/kabupaten.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi/sasaran dan jenis penanganannya yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022," tutur Menteri Basuki.
Dukungan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kementerian PUPR bertujuan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi, serta pemanfaatan hasil pembangunan. Sementara penyediaan rumah layak huni melalui BPSP merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah
beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya dengan penerima yang memenuhi beberapa persyarakatan di antaranya belum memiliki rumah.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T.Iskandar, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan, Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana. (*)