Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Jabar-Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si, memerintahkan jajaran kepolisian untuk secepatnya mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, karena sudah menyangkut integritas Polri. Hal ini ia sampaikan kepada awak media di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 15 November 2021.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkapnya, karena itu menyangkut integritas Polri juga," tegasnya.
Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si, juga meminta segenap jajaran penyidik di lapangan untuk berhati hati dalam menentukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. "Ada kasus tertentu yang pembuktiannya harus berhati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu harus hati-hati," tegasya.
Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si, juga memaklumi penanganan kasus ada yang lama dan cepat. Begitu juga untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Saat ini, penyidik di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap tersangka pelakunya. "Mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama," kata Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.
Ia memberi contoh, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, yaitu kasus itu penyembunyian jenazah di dalam WC. "Kasus di Pulo Mas Jakarta itu bisa diungkap dalam beberapa hari," terangya.
Polisi Gelar Analisis dan Evaluasi
Terkait perkembangan baru soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi segera menggelar analisis dan evaluasi (Anev). Anev untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut digelar pada hari ini, Senin 15 November 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengatakan akan mengusut perkara ini. Perlu kehati-hatian, karena menyangkut hidup seseorang dan hak asasi manusia seseorang.
Dari unsur itulah prosesnya memerlukan waktu. Akan tetapi masyarakat diminta untuk percaya kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan hingga menentukan tersangkanya. Seperti diberitakan oleh DeskJabar sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021, menggegerkan masyarakat. Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel Subang, menjadi korban.
Jasad ibu dan anak warga Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil Toyota Alpard miliknya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Yosef yang merupakan suami Tuti sekaligus ayah Amel Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021 baru saja datang ke rumah sehabis menginap di rumah istri mudanya. Saat masuk rumah, ternyata ruangan dalam keadaan berantakan. Ia juga tidak menemukan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef pun bergegas menuju kantor polisi karena menduga keduanya diculik, dan tidak lama kemudian kembali ke rumah bersama anggota polisi. Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil Toyota Alpard dengan keadaan bertumpuk di bagasi mobil.