MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home
Prof. Dr. Zudan, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI

14 Langkah Besar Prof. Zudan, Wujudkan Visi dan Misi Dukcapil

Senin, 13 September 2021 | 16:11 WIB / Parningotan HTS/Olan
14 Langkah Besar Prof. Zudan, Wujudkan Visi dan Misi Dukcapil Prof. Dr. Zudan, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI

Jakarta-Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri RI, terus berkarya dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang administrasi kepedudukan dan catatan sipil yang mudah, cepat, tepat dan transparan. 

Dirjen Dukcapil telah berhasil merealisasikan 14 Langkah Besar selama 5 tahun terakhir, yang dinyakini dapat mewujudkan visi dan misi yang selama ini digaungkan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH. “Ada 14 langkah besar Dukcapil dalam 5 Tahun ini,” kata Prof. Dr. Zudan, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI kepada Indonesiareports belum lama ini. 

Adapun 14 langkah besar Dirjen Dukcapil tersebut adalah: Pertama, Pelayanan Terintegrasi dalam satu paket (KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta kematian, KIA). Kedua, Pembuatan KTP-el tanpa pengantar RT/RW/Desa/Kelurahan, cukup dengan membawa Foto Copy KK. 

Ketiga, Perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dibuat diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, Membangun ekosistem data dan dokumen kependudukan digunakan untuk semua keperluan.

Keenam, Akta kelahiran online. Ketujuh, Pemenfaatan data kependudukan untuk semua keperluan. Kedelapan, Pindah penduduk tidak perlu pengantar RT/RW, Desa/Kecamatan, cukup datang kedinas dukcapil dengan membawa Foto Copy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan GIS (Geografik Information system). 

Kesepuluh, FACE Recognition dengan foto KTP-el untuk penegakan hukum. Kesebelas, Dukcapil Go Digital, semua dokumen ditandatangi secara elektronik. Keduabelas, Pendirian program diploma IV dukcapil kerjasama dengan Fakultas Hukum UNS untuk menciptakan SDM dukcapil yang profesional. 

Ketigabelas, tindakan afirmatif/ kemudahan pelayanan (Pelayanan Jemput Bola, Pelayanan Gotong Royong). Keempatbelas, Pemberian identitas untuk semua usia: KTP-el dan KIA. Go Dukcapil, karyamu dinanti dan bisa dinikmati semua masyarakat Indonesia.

Baca Juga

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan

Perbaikan Jembatan Ngaglik Rampung Lebih Cepat, Sore Ini Kembali Dibuka

Kementerian PUPR Tegaskan Tidak Pernah Tandatangani Pemberian Dana Hibah Penanganan 14 Jalan di Blitar

Selesai Januari 2023, Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Dorong Pariwisata di Jawa Timur

Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Jalur Mudik Palembang - Jambi

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com