MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home
Kasie STNK Ditlantas PMJ Kompol Ardila Amry

Manfatkan Inovasi, Cegah Penularan Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:03 WIB / Armei Indra
Manfatkan Inovasi, Cegah Penularan Covid-19 Pelayanan secara online memudahkan masyarakat pajak ditengah lonjakan kasus Covid-19

Jakarta-Ditengah pemberlakuan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah hukum PMJ tetap memberikan pelayanan prima bagi masyrakat wajib pajak. Pelayanan tersebut bersis online, yaitu aplikasi Samsat Online Delivery (Si-Ondel). Layanan daring ini cukup simpel dan dinilai sangat efektif menekan potensi penyebaran pandemi Covid-19. 

Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry, mengatakan dengan memanfaatkan inovasi ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke Samsat. "Ini adalah layanan samsat berbasis online yang digagas oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dengan kolaborasi bersama Bapenda DKI," katanya.

Ardila menambahkan, aplikasi Si-Ondel memiliki kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak. Jadi, tidak hanya memverifikasi dan menyediakan layanan pembayaran saja. 

"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," tambahnya. 

Aplikasi tersebut bertujuan melayani masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan secara online guna mencegah penularan Covid-19. “Wajib pajak bisa melacak sudah sampai mana pengiriman tanda bukti pembayaran pajak tersebut,” ucap Ardila.

“Seluruh aktivitas transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di rumah atau kantor atau di mana saja," ujarnya.

Baca Juga

Kombes Pol. Sambodo: Pelat Putih Diprioritaskan Kendaraan Baru

Serdik Sespimmen Dikgrek 62 Tahun 2022 Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu

Kloter Kedua Mudik Gratis Polri, 1.046 Orang Diberangkatkan dari GBK

Mudik Gratis Polri: PMJ Berangkatkan 540 Pemudik dari Jakarta

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com