MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home
Serapan Dana Desa Rendah

Kejati Kalbar Minta Kades Gunakan Dana Desa Tanggulangi Covid-19

Minggu, 18 Juli 2021 | 19:28 WIB / P Hutasuhut
Kejati Kalbar Minta Kades Gunakan Dana Desa Tanggulangi Covid-19 Kepala Kejati Kalbar Masyhudi meminta kepala desa agar tidak takut menggunakan dana desa untuk menangani pandemi Covid-19

Pontianak-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Masyhudi, meminta seluruh Kepala Desa (Kades) tidak takut menggunakan dana desa (DD) untuk penaganan Covid-19.

Menurut Masyhudi, penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 dapat meningkatkan serapan anggaran dana desa yang kini masih sangat rendah.

Dimana, dari 2031 Desa yang ada di Kalbar, serapan anggaranya sampai saat ini baru mencapai 42 persen.

Karena itu, Masyhudi menjamin pihaknya akan mendukung penuh langkah pemerintah desa membelanjakan dana desa selama dimanfaatkan untuk masyarakat.

Termasuk dalam pembiayaan penangan pandemi Covid-19.

“Jangan ragu-ragu menggunakan dana desa untuk penaganan Covid-19. Yang penting mematuhi prinsip, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Masyhudi dalam acara bincang-bincang dengan tema ‘Dana Desa Untuk Penaganan Covid’, belum lama ini.

Kegiatan itu diselenggarakan Kejati secara virtual dan dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjung Pura, Wakapolda, Kadis Pemerintahan desa dan para kepala desa se-Kalbar.

Masyhudi mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 dan 07 Tahun 2021 dalam rangka mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, desa diperbolehkan menggunakan dana desa minimal sebesar delapan persen.

Dana itu, bisa saja digunakan untuk membentuk Satgas penaganan Covid-19 di lingkungan RT/RW maupun bantuan untuk masyarakat selama dapat dipertanggung jawabkan.

Namun, kata Masyhudi, hingga Juli 2021. Hanya sebesar 8,70 miliar atau 42,65 persen dana desa yang sudah terserap.

“Hal ini dikarena ketakutan pemerintah desa untuk penaganan Covid-19, belum mampu menerapkan aturan perundang-undangan, dan belum adanya pendamping desa,” tegas Masyhudi.

Masyhudi mendorong penyerapan dana desa dapat dioptimalkan untuk penaganan Covid-19. Di masa pandemi ini, dana dana desa diharapkan juga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bantuan Untuk Warga

Sementara itu, Pangdam XII Tanjug Pura, Mayjen TNI Nur Rahmad berharap, dana desa dapat dimanfaatkan aparatur desa membuat posko pengamanan dan bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

“Saya berharap, Desa dapat melakukan pencegahan dilingkungannya masing-masing,” kata Nur Rahmad.

Pandam juga meminta, desa mengedepankan empat pilar penaggulangan Covid-19 mulai dari Kepala Desa, Bidan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Tak hanya itu, Kepala Desa juga diminta memiliki data kasus di wilayahnya dan melakukan pengetatan di posko PPKM kepada warga baru dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“Kalau ada warga baru, masuk harus diswab. Kalau tidak mau jangan masuk. Sebab, ini upaya kita mencegah penularan,” pesan Nur Rahmad.

Pangdam mengatakan, saat ini mereka tegah fokus menjaga empat pintu masuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dari warga asing.

Disisi lain, pihaknya juga membantu pemerintah daerah menyuksekan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak.

Senada dengan Pangdam XII Tanjung Pura, Kadis Pemerintahan Desa Yuslinda berharap, desa dapat mengoptimalkan dana desa yang dimiliki untuk penaganan Covid-19 agar pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. 

Baca Juga

Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala Kejati Kalbar Diganjar Penghargaan

Kasus Kredit Fiktif di Bengkayang, Kejati Kalbar Tahan Lima Tersangka

Lili Pasrah Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar

Kejati Kalbar Gelar Vaksinasi untuk Dua Ribu Masyarakat

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com