MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Satpas SIM Daan Mogot: Aman dan Nyaman di Masa Pandemi

Rabu, 10 Februari 2021 | 14:49 WIB / Armei Indra/Ali
Satpas SIM Daan Mogot: Aman dan Nyaman di Masa Pandemi Prokes di Satpas SIM Daan Mogot untuk kebaikan bersama

Jakarta-Jumlah kasus positif covid-19 di tanah air terus mengalami peningkatan. Tercatat sampai 10 Februari 2021 menjadi bertambah 8.700 kasus, sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini mencapai 1.174.779 kasus. Indonesia menjadi penyumbang tertinggi kasus aktif di Asia.

Segala upaya telah dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penularan virus mematikan ini. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM). Semua lembaga pemerintah maupun swasta telah menjalankannya.

Berdasarkan pantuan www.indonesiareports.com pada pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Direktoral lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, penerapan Prokes sangat ketat.

Sebelum memasuki area Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot, setiap pemohon SIM diwajibkan mematuhi 3M, mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan di pintu masuk. Selain wajib mengenakan masker, semua yang masuk juga diatur jaraknya oleh petugas dan harus melewati bilik disinfektan. 

Di dalam gedung Satpas, banyak terdapat hand sanitizer, kursi tertata sedemikian rupa untuk menjaga jarak. Di gedung ini kita akan merasa aman. Apalagi sikap ramah dan senyum para petugas Satpas membuat si pemohon bertambah nyaman. Penerapan Prokes ini wajib di patuhi oleh si pemohon SIM di dalam maupun di luar gedung. 

Bahkan di satpas ini ada petugas yang berpatroli mengenderai mobil dan sepeda motor untuk mengingatkan si pemohon SIM agar tetap mematuhi mematuhi prokes. Patroli ini prokes ini berkeliling satu jam sekali. Mereka tak pernah bosan mengingatkan lewat pengeras suara. Seperti harus selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Jika ada pemohon yang melanggar, mereka diberikan pengertian.

Ketatnya prokes di  Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot semata untuk kebaikan bersama. Pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan, prokes dimasa pandemi yang mengkhawatirkan ini tetap dipatuhi. 

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Lantik Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda

Satlantas Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Parkir Sembarangan

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo

Street Race Resmi Dibuka, Ini Persyarat Perlu Diketahui

Ganjar Penghargaan Bagi Pejuang Vaksinasi Di Kabupaten Bekasi

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com