Perkebunan Tumbuh Positif dan Menjadi Jaminan Pemulihan Ekonomi
Kab.Lombok Barat-Ir. Dedi Junaedi, M.Sc, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), mengatakan ditengah kondisi perekonomian Indonesia yang defisit 5,32%, sub sektor perkebunan tumbuh positif dan menjadi jaminan pemulihan ekonomi nasional dari sektor pertanian. Tercatat PDB sektor Pertanian tumbuh 16,24% pada TW 2 tahun 2020, khusus komoditas kopi, ekspor Indonesia ke dunia meningkat 12% dari sisi volume ekspor jika dibandingkan TW 2 tahun 2019.
Hal ini menjadi angin segar bagi pengembangan komoditas perkebunan di Indonesia terutama di NTB. “Saya harapkan kedepan komitmen Bersama antara Distanbun NTB, Ditjen. Perkebunan dan para pelaku usaha dalam mengakselerasi peningkatan ekspor komoditas kopi,” Kata Dedi Junaedi.
Senada dengan itu Hari Prabowo, Direktur Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, Kementerian Luar Negeri melalui saluran video conference menyatakan akan mendorong kerjasama ekonomi melalui diplomasi untuk peningkatan akses pasar kopi NTB.Begitu juga dengan Kepala Seksi Bahan Tanaman Penyegar, Kementerian Perdagangan, Abdul Rojak akan terus mendorong akses pasar kopi Indonesia terutama melalui promosi dan penyederahaan prosedur-prosedur ekspor.
Sampel kopi NTB yang akan dibawa ke Jakarta dan dikirimkan kepada buyer di Eropa dan negara lain berasal dari 12 Kelompok tani (Poktan) yaitu Poktan Kaki Rinjani, poktan Tumpang Sari I dan II, Poktan Gorok Sokong, Poktan Mangun Jaya, Poktan Kemang Arabika, Poktan Lembah Rinjani, Potan Bunga Mekar, Poktan Orong Tereng, Poktan King Coffee, Poktan Kopi Samba dan Poktan Mentari.
Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono menyatakan apresiasi kepada Distanbun NTB yang akan mendorong mensukseskan peningkatan ekspor komoditas perkebunan Indonesia utamanya produk kopi dalam rangka akselerasi program Gratieks yaitu Gerakan 3x lipat ekspor hingga tahun 2024.
Ditjen. Perkebunan terus memfasilitasi petani untuk memberikan bantuan sarana alat pascapanen dan pengolahan untuk menghasilkan produk-produk kopi bernilai tambah tinggi, juga dalam hal pembinaan dan pendampingan petani.
Saat ini hanya tercatat Kopi Robusta Tambora di tahun 2017 yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis, kami mendorong penetapan kopi-kopi di NTB lain yang memiliki kekhasan dari sisi geografis yang dihasilkan melalui perbedaan rasa dan aroma. Pengakuan indikasi geografis pada suatu produk diyakini akan membawa banyak dampak positif, terutama dari segi aspek perekonomian dan sosial antara lain mampu menghasilkan produk berday saing dan pada akhirnya mandongrak nilai jual suatu produk secara signifikan. (Hukmas Ditjen Bun)