Penggunaan Aspal Karet Ditingkatkan untuk Preservasi Jalan Nasional
Rabu, 28 November 2018 | 14:49 WIB / Yapto Prahasta Kesuma
dok.kementerian pupr
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan instruksi Presiden Jokowi untuk membeli karet dari petani untuk digunakan sebagai bahan campuran aspal karet.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada saat bertemu dengan para petani karet di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan selain memiliki keunggulan dibandingkan aspal kovensional, penggunaan aspal karet akan membantu penyerapan karet rakyat yang saat ini harganya rendah sebesar Rp 6.000/kg.
“Saat ini jumlah yang akan diserap dan harganya masih dihitung oleh Ditjen Bina Marga,” kata Menteri Basuki.
Penggunaan aspal karet untuk pengaspalan jalan sudah dilakukan Kementerian PUPR di beberapa lokasi termasuk di Sumsel. Kelebihan campuran aspal karet alam yakni meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terhadap alur.
Tahun 2018-2019, Kementerian PUPR melaksanakan preservasi Jalan Muara Beliti - Tebing Tinggi - Lahat sepanjang 125 Km dengan anggaran sebesar Rp 30,55 miliar. Dari total panjang tersebut, terdapat 5,3 Km yang menggunakan aspal karet dengan ketebalan 4 cm.
Sebelumnya ujicoba penggunaan aspal karet telah dilakukan pada pelapisan ulang jalan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat dengan kandungan karet alam sebesar 7 persen. Dalam satu ton campuran beraspal panas dapat dimanfaatkan kurang lebih sebanyak 4,2 kilogram karet alam.
Proses penggunaan karet sebagai bahan campuran aspal yakni karet dari petani di Sumsel yakni dimulai dari pemrosesan di Pusat Penelitian Karet di Bogor yang mampu memproduksi karet lateks 1,6 ton/hari.
Kemudian dilakukan pencampuran karet tervulkanisir di tempat curah aspal di Lampung. Selanjut didistribusikan ke aspal mixing plant di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dan dilakukan kegiatan pencampuran. Selanjutnya aspal karet siap dihamparkan.
Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen karet alam terbesar di dunia. Setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton, dan 0,6 juta ton diantaranya dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya di ekspor ke mancanegara.
Akibat menurunnya kondisi ekonomi dunia, permintaan ekspor karet alam dalam negeri menurun cukup signifikan sehingga harga karet alam jatuh dan yang membuat para petani karet merugi.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut, Pemerintah mengeluarkan kebijakan nasional pemanfaatan karet alam oleh berbagai sektor, termasuk salah satunya pemanfaatan karet alam dalam pembangunan infrastruktur PUPR agar harga karet kembali membaik.