Hari Ini Penindakan Tilang Elektronik Mulai Diterapkan
Kamis, 01 November 2018 | 09:03 WIB / Ali Ramadan Munthe
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat sosialisasi tilang elektronik kepada para pengguna kenderaan
Jakarta - Setelah sebulan masa uji coba sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Polisi pun mulai melakukan penindakan per hari ini.
"Iya betul (sudah mulai penindakan)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Kamis (1/11/2018).
Yusuf memastikan segala persiapan penindakan sistem E-TLE telah dilakukan secara baik. Selain itu, dia juga akan meluncurkan E-TLE secara resmi saat program tersebut sudah bergulir.
"Nanti kita buat launching bareng-bareng dengan yang lain. Launching-nya itu, ini sudah running (berjalan) tapi ada program lain," ujarnya.
Sebelumnya, polisi melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama bulan Oktober. Polisi mengklaim jumlah pelanggaran lalu lintas menurun drastis selama masa uji coba tersebut.
"Jauh sekali penurunan, ratusan," katanya.
Dari hasil evaluasi Polisi, ada beberapa catatan selama pelaksanaan uji coba sistem tersebut.
"Itu masalah teknis aja ya, alat saja. Misalnya lho kenapa seperti ini, ada hambatan apa. Oh ini perlu di, konekkan dengan ini. IT lah ya,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, pelaksanaan tilang elektronik itu tidak bermasalah dari segi aturan. Dia sudah berkonsultasi dengan sejumlah pakar hukum mengenai payung hukum sistem tersebut.
"Kan sudah jelas dijelaskan oleh pakar hukum itu, UU IT-nya udah kena, UU lalin ada, dalam perkap juga jalan, masalah pemblokiran, ada semua. Nggak ada masalah kalau secara hukum," ujarnya.
Dia juga berencana menambah CCTV di sejumlah ruas jalan lain di Jakarta. Pemasangan CCTV itu akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki polisi.