MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home
Pemerasan WN China

Kabareskrim : Pentingnya Teknologi Informatika Cegah Kejahatan Siber Internasional

Senin, 31 Juli 2017 | 12:46 WIB / Ali Ramadan Munthe
Kabareskrim :  Pentingnya Teknologi Informatika Cegah Kejahatan Siber Internasional Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto.
Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut kejahatan lintas negara tidak boleh dipandang sebelah mata.
 
Salah satu contoh kasus yang baru-baru ini terjadi, yaitu penipuan oleh warga negara China dan Taiwan kepada warga negara China yang berujung pemerasan.
 
Mereka menghubungi korban dari beberapa daerah di Indonesia melalui sambungan telepon. Pelaku mengaku sebagai penegak hukum yang tengah menyelidiki korban. Pelaku meminta sejumlah uang agar kasus yang menjerat korban itu dihentikan.
 
Ari mengatakan, tindak pidana semacam itu tak lagi mengenal batas negara. Apalagi jika para sindikat tersebut melihat adanya celah potensi untuk beraksi di negara tertentu karena regulasinya tidak ketat soal kejahatan lintas negara.
 
"Artinya, kejahatan yang kerap dianggap remeh itu sebenarnya sangat serius. Buktinya sindikat itu mau mengeluarkan modal untuk melakukan kejahatannya dengan pindah lokasi di negara lain. Tentunya agar tak langsung terdeteksi," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Senin (31/7).
 
Ia mengatakan, pentingnya teknologi informatika untuk mencegah tindak kejahatan itu terjadi lagi.
 
Tak hanya di Indonesia, negara lain perlu mengantisipasi hal tersebut agar warga negaranya tidak menjadi korban.
 
Selain itu, otoritas yang berkenaan dengan kepemilikan data di Indonesia harus kembali mengetatkan regulasi penyimpanan data milik mereka.
 
"Provider telepon, misalnya, yang secara regulasi mewajibkan pemilik SIM Card telepon genggam untuk mengisi identitas. Atau juga bank hingga leasing yang pastinya selalu bersentuhan dengan data nasabah," kata Ari.
 
Berdasarkan data, Indonesia memiliki perangkat antisipasi bagi masyarakat yang merasa hendak ditipu melalui telepon.
 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya, membuka layanan masyarakat dengan menghubungi FCC (Financial Customer Care) OJK di nomor telepon 1-500-655 atau kirim screen capture SMS palsu tersebut via email ke alamat: [email protected].
 
Di samping itu, Ari menilai, masyarakat Indonesia sudah memiliki kesadaran adanya modus penipuan dan pemerasan seperti yang dilakukan WN China itu.
 
"Bahkan kalau menelusuri di dunia maya, saat ini justru masyarakat Indonesia sudah mampu melawan sindikat ini. Beberapa juga malah melawan balik para pelakunya," kata Ari.
Baca Juga

Kejati Kalbar Sita Uang Tunai Senilai Tiga Milyar

Wakil Jaksa Agung RI Minta Masyarakat Manfaatkan Pos Sikumbangdara di Bandara Supadio

Tahun 2021, Tetap Optimis Bisa Raih Predikat WBBM

Utamakan Pencegahan, Kejari Madina Sebut Penindakan adalah Cara Terakhir

Fokus Cegah Korupsi dan Pembalakan Liar

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com