MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Jika Terbukti, Tuntutan Mati Menanti bagi Pengedar 1 Ton Sabu

Jumat, 28 Juli 2017 | 09:34 WIB / Deny Permana
Jika Terbukti, Tuntutan Mati Menanti bagi Pengedar 1 Ton Sabu Jaksa Agung H. M. Prasetyo.

Jakarta - Jaksa Agung H. M. Prasetyo memastikan hukuman berat disiapkan untuk jaringan pengedar 1 ton sabu yang tertangkap di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang Banten.

Ia mengatakan, pengedar dan bandar yang hanya membawa puluhan kilogram sabu pun bisa dijerat hukuman mati karena dampaknya sangat membahayakan.

"Jangankan 1 ton, di bawah 1 ton saja dituntut mati kalau memang nyata-nyata terdakwanya itu terlibat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Aguny, Jakarta, Kamis (27/7).

Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi pada pelaku tindak pidana narkoba. Terlebih lagi, Presiden Jokowi berulang kali menekankan bahwa kejahatan narkoba harus diperangi dengan sungguh-sungguh.

Menurut Prasetyo, seolah tidak kapok, jaringan narkoba di dalam negeri maupun internasional masih saja menjadikan Indonesia sebagai "surga" peredaran barang haram.

"Ini bukti kita pusat jaringan narkoba di Asia Tenggara. Ini jadi concern kita bersama agar kejahatan ini tidak hentinya kita perangi," kata Prasetyo.

 Adapun sabu 1 ton asal China itu didatangkan ke Indonesia melalui jalur laut. Sesampainya di perairan Anyer, sabu tersebut diturunkan dan dibawa merapat ke dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang Banten.

Rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Jabodetabek. Polisi menangkap empat WN Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Adapun Lin Ming Hui tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Baca Juga

Wakil Jaksa Agung RI Minta Masyarakat Manfaatkan Pos Sikumbangdara di Bandara Supadio

Tahun 2021, Tetap Optimis Bisa Raih Predikat WBBM

Raih Peringkat Terbaik Kedua se-Indonesia

Terus Berbenah Menuju Reformasi Birokrasi yang Bersih

Menyeimbangkan yang Tersurat dan yang Tersirat

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com