Anggaran Bertambah Rp 65 Miliar dalam RAPBN-P 2017, Menteri PUPR : Untuk Rehabilitasi dan Pembangunan Irigasi Kecil
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan anggaran tambahan Rp 65 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Penambahan anggaran ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja (Raker) Penetapan APBN-P 2017 antara Komisi V DPR RI yang dipimpin Fary Djemi Francis dengan Kementerian PUPR dan mitra kerja Komisi V DPR RI lainnya.
“Tambahan Anggaran sebesar Rp 65 miliar tersebut akan dialokasikan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yakni untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi kecil. Dengan tambahan anggaran, kita berharap dapat menangani 250-300 lokasi irigasi kecil pada tahun 2017 ini,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/4).
Sebelumnya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017, Kementerian PUPR telah melakukan penghematan sebesar Rp 517,79 miliar.
Menteri Basuki menegaskan bahwa penghematan yang dilakukan hanya pada belanja barang bukan belanja modal. Dari total belanja sebesar Rp 104,237 triliun, porsi belanja Kementerian PUPR sendiri sebagian besar untuk belanja modal Rp 79,073 triliun, belanja barang Rp 22,868 triliun dan sisanya untuk belanja pegawai Rp 2,7 triliun.
"Penghematan dilakukan untuk belanja barang pada semua pos anggaran di Kementerian PUPR. Anggaran yang berkaitan dengan kepentingan rakyat secara langsung tidak akan terganggu," jelasnya.
Disamping itu sebagaimana Inpres No 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang tersebut yakni efisiensi belanja barang meliputi perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan, honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan non operasional lainnya.
Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis.
Penghematan juga dilakukan pada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR sebesar Rp 10 miliar dari alokasi anggaran tahun ini Rp 458,49 miliar.
“Tahun ini PPLS masih menggunakan Bagian Anggaran (BA) 105 yang digunakan sebelumnya oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), namun tahun depan akan masuk dalam BA 033 sebagai akun Kementerian PUPR,” kata Menteri Basuki.
Penghematan anggaran belanja barang dilakukan untuk seluruh unit kerja kecuali pada Direktorat Jenderal Bina Marga, yang melakukan revisi anggaran dari belanja barang menjadi belanja modal sebesar Rp 187,5 miliar.
"Tujuan revisi itu adalah untuk membangun infrastruktur konektivitas dalam rangka mendukung Asian Games ke-18 di Sumatera Selatan dan pertemuan tahunan World Bank dan IMF tahun 2018 di Bali," ujarnya.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan No.S-95/MK.2/2017 tanggal 7 Juli 2017 dalam RAPBN-P 2017 serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, maka alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp 104.237 triliun dengan rincian Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 558,3 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 104,63 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp 33,1 Triliun, Ditjen Bina Marga Rp 43,7 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 16,604 Triliun.
Ditjen Penyedian Perumahan sebesar Rp 8,148 Triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan sebesar Rp 237,11 Miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 615 miliar, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 320,42 Miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 256 Miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 453 miliar. Sedangkan untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Rp 448,498 Miliar.