Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Merauke Dilaporkan Ke KPK
Jumat, 10 Maret 2017 | 12:22 WIB / Yapto Prahasta
Bupati Merauke, Frederikus Gebze.
Jakarta - Masyarakat Merauke melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Merauke Frederikus Gebze ke KPK, Jumat (3/3).
Masyarakat Merauke yang bernama Jefry ini melaporkan Bupati Frederikus yang diduga menyalahgunakan dana APBD dengan mengemas kegiatan wisata pribadi dengan alasan kunjungan kerja.
Dalam ringkasan pengaduan di KPK , dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada Bupati Merauke oleh kontraktor/rekanan dengan modus yakni, Indikasi gratifikasi dilakukan melalui wanita yang bernama Maria Levitar, Indikasi gratifikasi juga dilakukan dengan menggunakan nomor rekening supir, Indikasi gratifikasi/suap biasanya dilakukan oleh rekanan/kontraktor dalam rangka mendapatkan proyek di Kabupaten Merauke.
Disamping itu, Bupati juga disebut-sebut menerima sejumlah uang dalam rangka mengamankan Kasus Beras Oplosan. Kasus lainnya adalah ada dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mengambil “Dana Blusukan” atau Turun Kampung di wilayah Distrik Okaba dan di Distrik Naukenjerai.
Jefry mengatakan, di Merauke juga beredar isu dalam pelantikan eselon III dan IV pada tanggal 27 Februari 2017, sejumlah pejabat yang dilantik diduga melakukan gratifikasi untuk memperoleh jabatan.
“ Salah satu yang diketahui adalah seorang ASN yang pindah dari Kalimantan, diduga memberikan gratifikasi sebesar Rp 400 juta,” kata Jefry di Jakarta, Jumat (10/3).
Menurut Jefry, dirinya mewakili masyarakat Merauke yang sudah jengah dengan perilaku Bupati. Kehidupan masyarakat Merauke masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan dan hidup dalam kesusahan.
Tetapi faktanya, APBD yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat ternyata telah menjadi ajang korupsi dari oknum Bupati Merauke. “Sehingga pembangunan di Merauke nyaris tidak ada yang dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Merauke Frederikus Gebze ketika dikonfirmasi Indonesia Reports melalui pesan singkat belum membalas.