Kapolda Metro Jaya : Enggak Mungkin Ulama Dikriminalisasi, Dosa Buat Saya
Jakarta - Kepolisian membantah tegas adanya tuduhan yang beredar bahwa polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, seperti pemimpin dan juru bicara FPI Rizieq Shihab dan Munarman, pemimpin GNPF-MUI Bachtiar Nashir.
Terkait tuduhan itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan tidak ambil pusing. Ia mengatakan, apa yang dilakukan kepolisian adalah menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Yang dilaporkan dalam hal ini nama apa ulama? Nama kan. Kemudian kita melakukan penyelidikan dulu enggak? Penyelidikan pastinya. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyidikan enggak? Nah baru panggil semua saksi maupun terlapor, profesional kita," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (22/2).
Ia meminta semua pihak tak mencampuradukan proses hukum dengan agama. Sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq sudah dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.
"Enggak mungkin lah, itu dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada prosesi hukum. Bagi kami, kami pihak Kepolisian tidak ada kriminalisasi,” tegasnya.
Jadi jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama “Enggak boleh loh. Saya agama Islam dan saya tuh haji, saya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, bukan ulamanya. Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama," tuturnya.
Soal aduan para ormas Islam seperti yang dilakukan Forum Umat Islam (FUI) ke Komisi III DPR, mantan Kapolda Jawa Barat ini tak mempermasalahkannya.
"Nanti mungkin Komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi. Tentu kami nanti akan buka di mana kriminalisasinya, kita laporannya ada, bukti permulaannya ada, penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, itu ada, lengkap semua,” jelasnya.