Bayar Pajak Kini Lebih Cepat: Samsat Jaksel Rampungkan Layanan 30 Menit Berkat Sistem Terintegrasi
Kepala Unita Samsat Jakarta Selatan, AKP Kharisma Arbita Bangsa, S.I.K., M.Si., Dok: Istimewa.
Jakarta - Samsat Jakarta Selatan menghadirkan standar baru dalam pelayanan administrasi kendaraan dengan mempercepat proses pembayaran pajak tahunan yang kini dapat selesai hanya dalam 30 menit.
Sistem terintegrasi berbasis digital memungkinkan seluruh tahapan mulai antrean elektronik, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK berjalan lebih efisien dan bebas antre panjang.
Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan, AKP Kharisma Arbita Bangsa, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa percepatan layanan terjadi berkat optimalisasi teknologi digital.
“Sistem antrean elektronik dan loket komputerisasi membuat alur kerja lebih sistematis dan meminimalkan penumpukan. Ini cara kami memastikan masyarakat tidak terbuang waktunya,” jelasnya.
Selain layanan di loket utama, inovasi juga diperluas melalui Samsat Digital dan Samsat Drive Thru, yang memberi alternatif bagi wajib pajak untuk mengurus pembayaran dengan lebih praktis.
Lewat aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), pemohon bisa melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dokumen yang telah selesai dapat diambil di gerai tertentu atau langsung dikirim ke rumah.
AKP Kharisma menegaskan bahwa semua terobosan tersebut bertujuan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih manusiawi, cepat, dan terbuka.
“Kepuasan masyarakat adalah jaminan kami. Semakin mudah prosesnya, semakin tinggi pula kepatuhan pajak,” ujarnya.
Dengan berbagai inovasi ini, Samsat Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk menjadi unit layanan publik yang modern, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat urban.


