MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Kementerian ATR/BPN Dorong Penataan Ruang Daerah yang Aman, Produktif, dan Berkelanjutan

Selasa, 18 November 2025 | 17:38 WIB / Redaksi
Kementerian ATR/BPN Dorong Penataan Ruang Daerah yang Aman, Produktif, dan Berkelanjutan Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Lintas Sektor) pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyusunan dan penetapan rencana tata ruang di daerah agar lebih efektif, sinkron, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Rakor membahas lima rencana tata ruang daerah, antara lain Rancangan Peraturan Bupati Klungkung tentang RDTR Kawasan Semarapura-Tegal Besar-Goa Lawah, RDTR PACIRA Bandung, RDTR Sekitar Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur, RDTR Kulon Progo Tengah, dan Rancangan RTRW Kabupaten Purwakarta.

Dalam kesempatan itu, para kepala daerah memaparkan potensi dan strategi pengembangan wilayah masing-masing. Bupati Klungkung, I Made Satria, menekankan pentingnya menjadikan Semarapura-Tegal Besar-Goa Lawah sebagai pusat kebudayaan Bali yang didukung sektor pertanian, ekonomi kreatif, digital, dan pariwisata berwawasan lingkungan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyoroti pengembangan PACIRA untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, pariwisata berkelanjutan, dan pertanian produktif.

Sementara Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menekankan peran RDTR Borobudur dan Kulon Progo Tengah sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru berbasis pertanian, pariwisata, dan perdagangan.

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menjelaskan bahwa RTRW Purwakarta 2025–2044 menitikberatkan sektor industri pengolahan sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan bahwa RDTR tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Suyus menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pencapaian target 2.000 RDTR hingga 2028.

Kegiatan ini dihadiri para pejabat Direktorat Jenderal Tata Ruang, perwakilan BPN daerah, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingatkan “Dosa Kolektif” Jika Tata Ruang Gagal Lindungi Lahan Pangan

Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Kakanwil BPN DKI Jakarta Pimpin Kegiatan “Kamis Manis” untuk Perkuat Monitoring dan Kualitas Layanan

Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan

Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com