MENU TUTUP
Terpopuler     Nasional Daerah Home

Abai Instruksi Korlantas, Dugaan Pungli Masih Terjadi di Samsat Jakarta Selatan

Sabtu, 08 November 2025 | 17:30 WIB / Redaksi
Abai Instruksi Korlantas, Dugaan Pungli Masih Terjadi di Samsat Jakarta Selatan Dok: Istimewa.

Jakarta - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dilaporkan masih terjadi di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, yang berlokasi di Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan yang didapat wartawan IndonesiaReports.com, praktik pungli ini diduga terjadi di berbagai tahapan pengurusan dokumen kendaraan, termasuk cek fisik, balik nama, dan mutasi kendaraan.

Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan aliran dana ke oknum pejabat, termasuk Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Kharisma Arbita, yang baru bertugas kurang dari sebulan dan mendapat penugasan langsung dari Kapolda Metro Jaya.

Praktik pungli di Samsat Jakarta Selatan ini dinilai mengabaikan Instruksi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, yang menegaskan sikap tegas terhadap pungli dalam pelayanan lalu lintas.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rangka reformasi pelayanan publik Polri, di mana Irjen Agus juga kini menjabat sebagai Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik pada Tim Reformasi Polri.

Titik-Titik Dugaan Pungli

Menurut keterangan yang didapat wartawan IndonesiaReports.com, praktik pungli dilakukan secara terbuka. Salah satu sumber menceritakan saat memperpanjang STNK lima tahunan, di mana pada tahap cek fisik diminta membayar Rp 20 ribu tanpa tanda terima.

Hendra (nama samaran), warga yang mengurus balik nama kendaraannya, mengungkap pengalaman serupa. Ia diminta membayar Rp 25 ribu saat cek fisik, kemudian Rp 50 ribu saat menuju lantai II bagian BBN II, dan kembali dimintai uang pelicin setelah urusan BPKB selesai agar proses cepat selesai.

“Saya serba salah, kalau tidak memberi uang pelicin, proses bisa tidak selesai dalam dua sampai tiga hari. Akhirnya saya membayar Rp 100 ribu agar semua selesai hari itu juga,” kata Hendra kepada wartawan IndonesiaReports.com.

Selain itu, tarif mutasi antar wilayah dikenakan Rp 800 ribu, padahal PNBP resmi mutasi kendaraan roda empat hanya Rp 375 ribu.

Dua sumber dari wartawan IndonesiaReports.com menyoroti tingginya jumlah berkas kendaraan yang masuk dan keluar dari Samsat Jakarta Selatan, sekaligus mempertanyakan, “Jika pungli mulai dari cek fisik Rp 20-25 ribu hingga pungli mutasi Rp 400 ribu benar terjadi, dana ini setiap hari disetorkan ke siapa?”

Catatan Redaksi:
Berita ini sebelumnya memuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Jakarta Selatan. Setelah berita ini dipublikasikan, Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Kharisma Arbita telah memberikan klarifikasi kepada redaksi bahwa tidak ada pungutan liar dalam pelayanan di Samsat Jakarta Selatan.

Sebagai bentuk keberimbangan informasi dan komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah menayangkan berita klarifikasi tersebut dengan judul: (Kanit Samsat Jakarta Selatan Tegaskan Tidak Ada Pungli, Ajak Warga Aktif Lapor)

Baca Juga
Kontak Informasi indonesiareports.com
Redaksi: redaksiindonesiareports[at]yahoo.com
Iklan: iklanindonesiareports[at]yahoo.com