Penyerahan LHP Tahun 2021, Kementerian PUPR Terus Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Jakarta-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPK atas tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Semester II tahun 2021, terdapat kenaikan penyelesaian tindaklanjut dibandingkan pada periode sebelumnya Semester I dari 60,52% menjadi 66,64%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, capaian Kementerian PUPR atas penyelesaian tindaklanjut rekomendasi LHP dari BPK tersebut tidak lepas dari peran Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR sebagai pemegang hak veto dalam penentuan proses promosi jabatan dan pangkat oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Kementerian PUPR.
“Jadi penyelesaian temuan BPK ini menjadi hak veto Bapak Irjen dalam Baperjakat untuk promosi. Tetapi kalau masih ada temuan promosi dihold. Khusus untuk Eselon III saya tidak pernah menggunakan hak prerogatif saya. Kami menggunakan hak veto Pak Irjen dan Alhamdulillah ternyata dapat menyelesaikan 66% tadi,” kata Menteri Basuki dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu di Ruang Serbaguna Lantai 17 Gedung Utama Kementerian PUPR, Kamis (31/3/2022).
Acara tersebut diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri langsung oleh seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PUPR maupun BPK. Hadir pula secara daring para Kepala Balai Kementerian PUPR di seluruh Indonesia.
Pada acara tersebut, secara seremoni juga dilaksanakan pendatanganan Berita Acara Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu pada Pengelolaan Keuangan Negara Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dengan Auditor Utama Keuangan Negara (KN) IV BPK Syamsudin disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Anggota IV BPK-RI Isma Yatun.
Menteri Basuki menyampaikan Pemeriksaan Kinerja BPK tersebut sangat membantu Kementerian PUPR, khususnya menjadi acuan Menteri PUPR dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada setiap Unit Organisasi di lingkungan Kementerian PUPR yang bertugas melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur.
“Misalnya kinerja Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat). Saya selalu minta kepada Ditjen Cipta Karya, proyek air minum itu jangan di tempat yang banyak airnya, tetapi harus di tempat kering yang memang membutuhkan air. Itu lah namanya proyek penyediaan air minum, jangan sudah banyak air dikasih proyek penyediaan air minum, saya kira Challenge-nya kurang,” kata Menteri Basuki.
Anggota IV BPK-RI Isma Yatun menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kementerian PUPR dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2021. Menurut Isma Yatun, berdasarkan hasil pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan hingga Semester II Kementerian PUPR telah menyelesaikan 2.683 rekomendasi, sebanyak 1.017 rekomendasi masih dalam proses, dan sisanya 326 belum ditindaklanjuti.
“Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah melakukan percepatan penyelesaian tindaklanjut BPK hingga terdapat kenaikan yang cuklup signifikan,” tutur Isma Yatun.